RMOLBengkulu. Satuan Polisi Pamong Praja Bengkulu Selatan (BS), kembali mengevaluasi anggotanya. Bahkan dari hasil evaluasi tahap l 5 Oktober lalu telah melakukan pemecatan terhadap 4 orang anggotanya yang di anggap tidak bisa menaati aturan.
- Dongkrak Pengunjung, Wisata Lobang Kacamata Dikembangkan
- Kapolres Kaur: Ada 173 Ribu Personel Gabungan Pengamanan Lebaran
- Kasus Pembunuhan Pasutri, Terdakwa dan JPU Banding
Baca Juga
RMOLBengkulu. Satuan Polisi Pamong Praja Bengkulu Selatan (BS), kembali mengevaluasi anggotanya. Bahkan dari hasil evaluasi tahap l 5 Oktober lalu telah melakukan pemecatan terhadap 4 orang anggotanya yang di anggap tidak bisa menaati aturan.
"Evaluasi akan terus kita lakukan agar bisa menciptakan anggota yang disiplin dan menaati peraturan dan kedisiplinan dalam mengemban tungas yang diberikan," kata Kepala Satpol PP Susmanto, Selasa (30/10).
Masih kata Susmanto, saat ini ada 8 anggota lagi yang terancam di pecat karena dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. Hal itu sudah di berikan sanski apabila di evaluasi tahap ll 5 November mendatang, tidak ada perubahan bisa di lakukan pemecatan.
- Transparan Membangun Desa, Kades Bandu Agung Libatkan 3 Pilar
- Antisipasi Kasus Asusila, 12 Mahasiswa PTIK Ke Bengkulu Utara
- Butuh Bantuan, Bayi 9 Bulan Di Kaur Terkena Gizi Buruk