RMOLBengkulu. Sebanyak 2,3 Kilogram (Kg) Narkotika jenis ganja dan 21,3 Kg jenis sabu, Rabu pagi dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu.
- Panwascam Dan PPK Diduga Ikut Bagikan Dana Politik Uang
- Edaran Baru, Mendagri Minta Pemda Percepat Vaksinasi Dan Efektifkan PPKM
- Polemik Donasi Rp 2 Triliun, Anak Bungsu Akidi Tio Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sebanyak 2,3 Kilogram (Kg) Narkotika jenis ganja dan 21,3 Kg jenis sabu, Rabu pagi dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu.
Penemuan barang bukti narkotika ini merupakan hasil penangkapan tim BNN Provinsi Bengkulu di awal tahun 2020 ini.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Agus Riansyah mengatakan, barang bukti 2,3 kg sabu, pihaknya telah menyelamatkan 23.000 penduduk Bengkulu untuk tidak menggunakan sabu serta 500 penduduk Bengkulu untuk tidak menggunakan ganja.
"Artinya bahwa peredaran yang saat ini terungkap baru sebagian kecil dari peredaran yang sesungguhnya dilapangan. Kita menggarisbawahi upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba sebagai upaya yang mendesak," kata Agus, Rabu (19/2) kepada RMOLBengkulu.
Ia menyampaikan, sebagai kejahatan yang luar biasa, narkoba saat ini sudah menyasar desa-desa.
"Ditengah berbagai upaya penegakan hukum , peluang keuntungan yang besar memicu maraknya perdagangan ilegal narkoba. Meskipun luas Provinsi Bengkulu kecil, tapi penyebarannya cukup rutin dilakukan bahkan sampai ke daerah pelosok," sambungnya.
Kemudian, sejumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, yakni Amar Tarigan dan kawan-kawan, serta barang bukti dari Sandi dan kawan-kawan dimusnahkan dihalaman BNN Provinsi Bengkulu.
"Barang bukti tersebut kita musnakahkan, supay barang bukti ini tidak lagi beredar kemana-mana," tutup Agus Riansyah. [tmc]
- Wisuda 605 Taruna Poltekip/Poltekim Angkatan XXII, Ini Pesan Menkumham
- Evaluasi ZI, Kemenkumham Bengkulu Optimis Raih WSBK 2024
- 100 Hari Pasca Penembakan Tokoh Muhamadiyah, Polda Bengkulu Didemo Mahasiswa