22 Kursi Roda Bergulir, Bupati Minta Validasi DTKS

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyerahkan bantuan/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyerahkan bantuan/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong menggelar sosialisasi verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Selasa (22/3) siang.


Acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Wabup Lebong Fahrurrozi,  Sekda Lebong Mustarani Abidin, dan Kadis PMDS Lebong, Guntur. Turut hadir Camat, Lurah, Koordinator PKH, Koordinator BPNPT, dan koordinator Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebong, Kopli Ansori  menyerahkan secara simbolis kursi roda sebanyak 3 unit dari total 22 unit yang akan disebarkan kepada penerima.

Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam mengatakan jika pemberian bantuan kursi roda yang dialokasikan melalui APBD Lebong itu merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu serta penyandang disabilitas dengan diberikannya bantuan.

Sembari berbincang dengan 3 penerima bantuan, kesempatan itu dimanfaatkan Bupati Kopli mendekatkan diri dengan masyarakat serta mengetahui kondisi dari penerima bantuan kursi roda. Sembari menanyakan kondisi serta penyakit yang dialami.

"Sekarang kita mengurus orang tua kita, nanti kita akan diurus anak kita, salah satunya yang dapat kita lakukan dengan mengajak berbicara ataupun jalan-jalan di area rumah dengan kursi roda, pasti mereka merasa senang,” ungkap, Kopli pada Selasa (22/3).

Dia juga meminta bidang sosial memverifikasi dan validasi DTKS di daerah itu. Itupun, agar bantuan sosial (bansos) yang disalurkan tepat sasaran.

"Kita ada mendapat keluhan masyarakat soal bansos. Makanya, kita minta DTKS diverifikasi dan divalidasi," demikian Kopli.