RMOLBengkulu. Sebanyak 6.248 jenazah telah dimakamkan dengan protokol Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari bulan Maret hingga 25 September 2020.
- Polisi Hentikan Penyelidikan Puisi Ibu
- Impor Beras 500 Ton Harus Dibatalkan
- Penuhi Pengabdian Masyarakat, STIA MoU Dengan PMI Provinsi Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sebanyak 6.248 jenazah telah dimakamkan dengan protokol Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari bulan Maret hingga 25 September 2020.
Demikian data yang diinformasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lewat akun Instagram resminya @dkijakarta seperti yang dikutip redaksi, Minggu (27/8).
Adapun sebaran jumlah jenazah yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon adalah sebanyak 3.388 jenazah.
Selanjutnya pada TPU Tegal Alur tercatat 2.145 jenazah telah dimakamkan, sementara di TPU lainnya terhitung 51 jenazah Covid-19 telah dimakamkan.
Pada tempat pemakaman tanah wakaf terhitung 126 jenazah Covid-19 juga telah dikebumikan.
Sedangkan TPU di luar DKI Jakarta tercatat sebanyak 264 jenazah dan yang dikremasi ada 274 jenazah.
"Jangan lelah saling menjaga dan disiplin patuhi protokol kesehatan. Tetaplah di rumah, bepergianlah hanya jika memiliki urusan penting," imbau Pemprov DKI. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Giliran Keluarga Besar Alumni IMM Minta Maaf Ke Mentan Amran
- 25 Santri Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan
- Kader IMM Dipenjara, Mantan Relawan Jokowi Serukan Perlawanan