2020 Bengkulu Swasembada Listrik

Provinsi Bengkulu Memastikan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun kedepan dapat menjadi daerah swasembada listrik. Target ini didukung dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, dan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Kabupaten Lebong.


Provinsi Bengkulu Memastikan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun kedepan dapat menjadi daerah swasembada listrik. Target ini didukung dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, dan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Kabupaten Lebong.

"Beberapa sumber tenaga listrik baru dengan kapasitas besar telah kita bangun. Saya pastikan dalam tiga tahun kedepan Bengkulu bisa swasembada listrik," kata Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Rohidin menjelaskan pembangunan PLTU di Kawasan pelabuhan Pulau Baai saat ini telah memasuki tahap konstruksi, dengan kapsitas listrik yang dihasilkan yakni 2x100 Mega Watt. Sedangkan di kabupaten Lebong, sebanyak 11 sumur panas bumi telah menghasilkan uap dan siap diubah menjadi tenaga listrik dengan kapasitas 5x55 Mega Watt.

Untuk menyalurkan energi listrik ini, proses pembangunan konstruksi jaringan akan mulai dibangun pada awal 2018. Sehingga pada 2019 energi listrik sudah siap disalurkan dan bisa menyuplai kebutuhan energi nasional.

Selain untuk menyuplai kebutuhan energi listrik nasional, potensi listrik yang berkapsitas besar ini sangat mendukung rencana pemerintah menjadikan Bengkulu sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Potensi listrik ini, akan menjadi daya tarik para investor untuk menanamkan modalnya di Bengkulu, yang akan berdampak pada meningkatnya geliat perekonomian masyarakat Bengkulu.[M07]