2016, Kucuran DAK RTH di BU Menurun

Bila dibandingkan sejak 2013, kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperoleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada 2016 ini mengalami penurunan. Sebelumnya, dana dari pemerintah pusat itu bisa mencapai Rp 1 miliar lebih peruntukan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun sekarang tidak lagi demikian.


Bila dibandingkan sejak 2013, kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperoleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada 2016 ini mengalami penurunan. Sebelumnya, dana dari pemerintah pusat itu bisa mencapai Rp 1 miliar lebih peruntukan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun sekarang tidak lagi demikian.

Kepala BLH Bengkulu Utara, Alex Feryansyah, kepada wartawan, Sabtu (5/3/2016), membenarkan, jika 2016 ini DAK dengan peruntukan RTH yang diterima BLH tidak lagi sampai Rp 1 miliar. Dalam kesempatan itu, Alex sapaan akrabnya, tidak menyebutkan berapa rincian jumlah DAK yang diterima untuk pengembangan Taman Hijau/ Hutan Kota Dr. Ir. HM. Imron Rosyadi, MM, M.Si.

"Kucuran DAK untuk Taman Hijau peruntukan RTH sejak 2013 lalu kita terima, dananya Rp 1 miliar lebih. Perlu diketahui untuk mendapatkan kucuran dana tersebut BLH tidak sendirian. Ada juga dari instansi lainnya. Tapi, di 2016 ini DAK yang dikucurkan di Taman Hijau mengalami penurunan tidak mencapai Rp 1 miliar lagi," akunya kepada RMOL Bengkulu.

Alex juga membeberkan, penurunan ini disebabkan karena prioritas dari pemerintah pusat di 3 program diantaranya infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Walaupun demikian, pembangunan nantinya tetap akan dilanjutkan oleh BLH dengan dana yang telah diperoleh kini.

"Saat mapping awal untuk pembangunan di Taman Hijau/Hutan Kota kami membutuhkan dana Rp 11 miliar. Namun itu tidak mungkin dilakukan dengan menggunakan dana APBD kita siasati dengan dana dari pusat. Oleh karena itu secara bertahap kami lakukan pembangunannya. DAK yang diturunkan itu pun, pembangunannya tidak di satu tempat ada juga yang dilakukan di tempat lainnya sesuai dengan juklak dan juknis. Meski diketahui kegiatan yang dilakukan di Taman Hijau/Hutan Kota awalnya adalah lahan Hutan Kota, itu boleh dilakukan," bebernya.

Ditambahkan Alex, pada akhir Maret atau awal April, pihaknya akan kembali mengusulkan ke pemerintah pusat untuk APBN-P tahun anggaran 2016 mendatang, soal dapat atau tidak DAK, yang terpenting pihaknya telah berusaha dengan melihat sejeli mungkin peluang yang ada. "Tetap akan diusulkan untuk APBN-P. Kita harus jeli melihat peluang, soal dapat DAK atau tidak kita terus berusaha," pungkasnya. [CW10]