20 Pria Diduga Perkosa Anak 15 Tahun Di Bengkulu Utara

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya ketika mendapat kabar, bahwa buah hatinya yang masih dibawah umur menjadi korban pemerkosaan. Biadapnya, pristiwa tersebut diduga dilakukan secara bergiliran pelampiasan nafsu belasan pria.


Orang tua mana yang tidak hancur hatinya ketika mendapat kabar, bahwa buah hatinya yang masih dibawah umur menjadi korban pemerkosaan. Biadapnya, pristiwa tersebut diduga dilakukan secara bergiliran pelampiasan nafsu belasan pria.

Setelah beberapa saat menerima laporan dari korban LMS (15) warga Desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Polres Bengkulu Utara, berhasil meringkus satu diantara puluhan terduga lainnya yaitu RN (34), tani, asal Desa Kota Lekat, Senin (9/11/2017).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, mengungkapkan, tersangka dijerat dengan pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Sub Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 285 KUHP.

"Satu tersangka berhasil kita amankan, dan identitas pelaku lainnya sudah kita kantongi dan saat ini dalam pengejaran," tegas Jufri.

Dari keterangan korban, kejadian itu pada Malam Minggu (4/11/2017) modusnya, LMS dijemput pelaku ME yang saat ini masih buron menggunakan sepeda motor untuk diajak jalan- jalan. Tiba-tiba ME malah membawa motornya ke arah Pondok Kebun Desa Air Baus I.

Ternyata dilokasi tersebut, pelaku lainnya IR, RN, JO dan NO sudah menunggu, setibanya dipondok tangan korban langsung ditarik menuju ke dalam pondok bagian atas, korban pun dicabuli oleh ME dan disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku.

Usai melampiaskan nafsu. korban diantar para pelaku menggunakan sepeda motor menuju pondok camat air baus II, Kecamatan Hulu Palik.

Setiba di lokasi ke dua korban mendapatkan kekerasan lagi dengan cara diseret ke dalam pondok oleh empat pelaku lainnya yang ikut mengantar TE, IW, UL dan ZO. Beruntung, pemerkosaan tidak kembali terulang karena korban melakukan perlawanan dan menangis, sehingga para pelaku meninggalkan korban sendiri di pondok dan korban pun berjalan sendiri untuk pulang ke rumah.

"Dari pemeriksaan sementara diduga ada 9 tersangka, dan pengembangan dari RN ada 11 pelaku lainnya diduga ikut terlibat," beber kasat.

Ia juga menghimbau, agar para orang tua lebih aktif melakukan pengawasan kepada anak- anak jangam sampai terlibat pergaulan bebas.

"Dimohon kepada pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dari kejadian ini," imbuh Jufri.[R90]