14 Raperda Bakal Dibahas, Termasuk Soal Kolam Air Deras

RMOLBengkulu. Kabupaten Bengkulu Selatan ditargetkan di 2019 nanti dapat terbentuk 14 Perda. Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan DPRD Bengkulu Selatan menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompem Perda) Kabupaten Bengkulu Selatan untuk tahun 2019.


RMOLBengkulu. Kabupaten Bengkulu Selatan ditargetkan di 2019 nanti dapat  terbentuk 14 Perda. Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan DPRD Bengkulu Selatan menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompem Perda) Kabupaten Bengkulu Selatan untuk tahun 2019.

Kesepakatan tersebut disahkan melaui mekanisme Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Rabu (21/11).

14 Prompem Perda itu terdiri dari delapan usulan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan enam Propem Perda Inisiatif dewan.

Berikut ini 8 Raperda usulan Pemda Bengkulu Selatan:

1. Rancangan Perda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
2. Rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 01 tahun 2011 tentang pajak daerah.
3. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 02 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
4. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 02 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
5. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 04 tahun 2011 tentang perizinan tertentu
6. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 03 tahun 2012 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan ke PT Bank Bengkulu.
7. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 02 tahun 2018 tentang  Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban umum.
8. Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan informasi.

Raperda Inisiatif dewan diantaranya:

1. Raperda tentang Pengaturan Kolam Air Deras
2. Raperda tentang Lambang Daerah
3. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
4. Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Peraturan Daerah
5. Raperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan
6. Raperda tentang Adat dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Saya berharap komunikasi, koordinasi dan kerjasama lembaga DPRD, agar Prompem Perda yang telah disepakati bersama ini bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya serta bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ungkap Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi. [nat]