13 Orang Sudah Diperiksa Soal DA1

RMOLBengkulu. Sedikitnya sudah 13 orang sudah diminta klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terhitung sampai Senin (13/5) kemarin.


RMOLBengkulu. Sedikitnya sudah 13 orang sudah diminta klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terhitung sampai Senin (13/5) kemarin.

Pemeriksaan itu terkait laporan hilangnya berita acara dan sertifikat Formulir DA1 PPK Lebong Utara. Ke-13 itu diantaranya 3 orang pelapor, 5 orang saksi pelapor dan 5 anggota PPK Lebong Utara.

"Baru 13 orang yang sudah didengarkan klarifikasinya," kata Ketua Bawaslu Lebong Jefriyanto, kemarin (13/5).

Jef sapaan akrabnya menambahkan, jumlah pihak yang akan dipanggil untuk melengkapi data juga akan terus bertambah. Untuk Selasa (14/5) dijadwalkan dari internal Bawaslu Lebong, meliputi Anggota Panwascam Lebong Utara dan staf Bawaslu Lebong.

Kemudian Rabu (16/5) giliran saksi dari Polri atau tim Pengamanan gudang logistik KPU yang dipusatkan di Gedung Juang. Kemudian Kamis (17/5) baru jadwal Komisioner KPU Lebong.

"Prosesnya memang panjang, karena sejumlah pihak terkait harus terlebih dulu didengarkan keterangannya. Dan tidak menutup kemungkinan jumlah pihak yang akan dipanggil untuk melengkapi berkas juga bisa saja bertambah," demikian Jef. [tmc]