Yang Tak Mau Diaudit, Bupati Akan Sanksi Mutasi

Diam-diam ternyata masih ada Kepala Desa (Kades) yang tak mau diaudit oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Begitu disampaikan Inspektur Ipda Kabupaten Lebong, Tina Herlina,saat menggelar sosialisasiSelf Assessment Mayoritas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 201, di aula Bappeda Lebong, Rabu (11/4).


Diam-diam ternyata masih ada Kepala Desa (Kades) yang tak mau diaudit oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Begitu disampaikan Inspektur Ipda Kabupaten Lebong, Tina Herlina, saat menggelar sosialisasi  Self Assessment Mayoritas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 201, di aula Bappeda Lebong, Rabu (11/4).

"Pernah tim auditor kami datang ke desa untuk audit keuangan DD dan ADD. Namun,  masih ada Kepala desa yang tidak mau diaudit karena berpikir kami ini hanya merepotkan saja. Padahal, kami hanya untuk membantu pihak desa itu sendiri supaya tertib administrasi keuangan," ujar Tina, Rabu (11/4).

Lebih jauh, kata Tina, pihaknya sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama KPK RI, Kejaksaan, dan kepolisian untuk mewujudkan tata pengelolaan keuangan yang baik dan bersih dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebong.

"Saat ini sudah ada tiga kasus ditangani oleh pihak kejaksaan. Tentunya yang repot ujung-ujungnya kita juga," pungkas Tina.

Sementara itu, Bupati Lebong, Rosjonsyah, meminta kepada Ipda Kabupaten Lebong melapor dengan dirinya apabila masih ada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Lebong yang tak disiplin dalam pengelolaan keuangan termasuk dalam internal mereka.

"Mereka (BPKP Bengkulu dan Ipda Lebong) adalah ibarat ibu kandung kita. Wajar mereka teliti saat melakukan pemeriksaan. Itu artinya mereka peduli dengan kita. Jadi jangan kalian malah menghindar," jelas Bupati.

Tidak dipungkiri terkait audit DD dan ADD pemerintah desa yang dilakukan oleh Ipda Lebong. Bupati menegaskan, apabila masih ada yang membangkang dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.

"Kepada Inspektorat Lebong saya minta segera laporkan dengan kita apabila ada yang tidak mau diawasi. Kalau perlu kita beri sanksi mutasi. Dari pada kita diperiksa oleh BPKP RI Perwakilan Bengkulu bermasalah, lebih baik kita mutasi saja yang bersangkutan," demikian Bupati. [ogi]