Wewenang Plt Dinilai Hambat Pembahasan APBD 2017

Diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan, bahwa pihaknya sangat hati-hati dalam penganggaran APBD tahun 2017 mendatang, karena adanya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan Pelaksana tugas (Plt) tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis.


Diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan, bahwa pihaknya sangat hati-hati dalam penganggaran APBD tahun 2017 mendatang, karena adanya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan Pelaksana tugas (Plt) tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis.

"Kita tidak mau tergesa-gesa, dalam pembahasan anggaran, dalam waktu dekat kami akan mendatangi BKN untuk mempertanyakan terkait surat tersebut," kata politisi PKB tersebut, Selasa (2/8/2016).

Tambah Iswandi, pihaknya tidak mau mengambil keputusan gegabah sebelum melakukan kajian yang matang terlebih dahulu.

"Kalau memang Plt tidak bisa mengambil kebijakan yang strategis, tentunya akan menghambat penganggaran APBD tahun 2017 nanti. Kami tidak mau setelah dianggarkan menjadi persoalan dibelakang hari," ucapnya.

"Tapi, kalau memang aturan itu membolehkan kenapa tidak kita anggarkan, begitu juga sebaliknya kalau memang aturannya baku, berarti kita akan  berpikir panjang untuk menganggarkan APBD itu. Jangan sampai nanti dalam penganggaran DPRD menyalahi aturan," demikian Iswandi. [R90]