Diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan, bahwa pihaknya sangat hati-hati dalam penganggaran APBD tahun 2017 mendatang, karena adanya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan Pelaksana tugas (Plt) tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis.
- Polda Bengkulu Tingkatkan Pengamanan Tempat Ibadah
- Perhatikan Kesehatan Sopir
- Bayar Denda Rp 250 Juta, Lima Narapidana Korupsi Mangkurajo Tak Jalani Kurungan Subsider
Baca Juga
Diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan, bahwa pihaknya sangat hati-hati dalam penganggaran APBD tahun 2017 mendatang, karena adanya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan Pelaksana tugas (Plt) tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis.
"Kita tidak mau tergesa-gesa, dalam pembahasan anggaran, dalam waktu dekat kami akan mendatangi BKN untuk mempertanyakan terkait surat tersebut," kata politisi PKB tersebut, Selasa (2/8/2016).
Tambah Iswandi, pihaknya tidak mau mengambil keputusan gegabah sebelum melakukan kajian yang matang terlebih dahulu.
"Kalau memang Plt tidak bisa mengambil kebijakan yang strategis, tentunya akan menghambat penganggaran APBD tahun 2017 nanti. Kami tidak mau setelah dianggarkan menjadi persoalan dibelakang hari," ucapnya.
"Tapi, kalau memang aturan itu membolehkan kenapa tidak kita anggarkan, begitu juga sebaliknya kalau memang aturannya baku, berarti kita akan berpikir panjang untuk menganggarkan APBD itu. Jangan sampai nanti dalam penganggaran DPRD menyalahi aturan," demikian Iswandi. [R90]
- Gagal Ikut Nyaleg, Kasmi Jadi Camat
- BTN Resmi Kantongi Izini OJK, Buka Rekening Bisa Secara Online
- Kebakaran Hanguskan 1 Rumah Di Perumnas Pinang Mas