Warga Perusak Jalan Diwarning Jika Tidak Mau Dipolisikan

RMOLBengkulu. Ini peringatan keras dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong. Menyusul, aksi pembongkaran jalan yang dilakukan oknum warga di Kelurahan Kampung Jawa Kabupaten Lebong, belum lama ini.


RMOLBengkulu. Ini peringatan keras dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong. Menyusul, aksi pembongkaran jalan yang dilakukan oknum warga di Kelurahan Kampung Jawa Kabupaten Lebong, belum lama ini.
Informasi yang berhasil diperoleh, aksi terbilang nekat itu dilakukan lantaran guna memperlancar distribusi air ke rumah warga. Meski begitu, aksi itu tidak dibenarkan lantaran merusak fasiltas umum alias infrastruktur.

"Dampaknya kita khawatir membuat jalan rusak karena aspalnya terkelupas," ujar Plt Kadis PUPRP Lebong, Agus Ferdinan melalui Kabid Bina Marga, Dodi Irawan didampingi Kasi Reservasi Jalan dan Jembatan, Haris Santoso, kemarin (27/4).

Dalam dekat ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Lurah Kampung Jawa agar kejadian ini tidak terulang lagi.

Lebih jauh, pihaknya tak main-main, bahkan mengancam akan memidanakan warga ke kepolisian yang terbukti dengan sengaja merusak jalan.

"Untuk awal ini kita baru ingatkan saja melalui lurah. Karena upaya penambalan jalan terus kita lakukan. Sebenarnya semua jalan harus bebas dari genangan air termasuk berlubang," tutupnya. [tmc]