Warga Binaan Perempuan Resmi Miliki Lapas Sendiri

RMOLBengkulu. Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II B Bengkulu yang bertempat di Kelurahan Kandang Limun, Kota Bengkulu resmi beroperasional setelah diresmikan langsung dengan ditanda tangani di atas prasasti oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Yasonna H. Laoly.


RMOLBengkulu. Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II B Bengkulu yang bertempat di Kelurahan Kandang Limun, Kota Bengkulu resmi beroperasional setelah diresmikan langsung dengan ditanda tangani di atas prasasti oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Yasonna H. Laoly.

Pembangunan Lapas ini sendiri dikatakan cepat mengingat awal pembangunan ini dimulai pada bulan April lalu dan hampir selesai pada bulan Oktober ini, jika dihitung pembangun ini hanya mengahabiskan waktu kurang lebih 6 Bulan.

Kepala Kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (Kplp) Lapas Perempuan Kelas II B, Sri Azria Nita mengatakan, proyek pembangunan lapas sudah mencapai 94% dan direncanakan akan selesai pada akhir bulan ini.

"Proyek ini sudah mencapai 94 persen, nantinya jika sudah benar-benar selesai semua binaan perempuan akan dipindahkan kesini. Untuk 100 persennya akan selesai pada bulan ini, akhir bulan ini selesainya," kata Sri Azria. Senin (15/10).

Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu ini sendiri nantinya akan dihuni oleh warga binaan perempuan yang sebelumnya menetap di Lapas Kelas II A Bentiring dengan kapasitas lapas yakni 110 orang.

"Kita punya 95 warga binaan sekarang baru 5 orang yang dipindahkan, nantinya jika selesai 100 persen pembangunan semua akan dipindahkan kesini," lanjut Sri Azria.

Selain dari Kota Bengkulu, warga binaan ini nanti juga akan didatangkan dari kabupaten lain yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Dari kabupaten lain juga akan didatangkan menunggu perintah dari kakanwil, yang pastinya yang kami 95 orang akan ditempatkan disini semua," tutup Sri Azria. [ray]