Wakil Presiden Persiraja Didenda Uang Hingga Larangan Dampingi Tim

Wakil Presiden Persiraja Banda Aceh, Iswahyudi atau lebih dikenal Yudi Cot Ara/Ist
Wakil Presiden Persiraja Banda Aceh, Iswahyudi atau lebih dikenal Yudi Cot Ara/Ist

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp 37,5 juta kepada Wakil Presiden (Wapres) Persiraja Banda Aceh, Iswahyudi atau Yudi Cot Ara. Selain denda, Yudi juga mendapat sanksi larangan mendampingi tim di dua laga mendatang.


Sanksi itu diterima lantaran Yudi diduga terlibat keributan saat pertandingan Persiraja melawan PSMS Medan, di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Sabtu, 18 November 2023 lalu.

Berdasarkan salinan surat keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Liga 2 2023-2024 menyatakan bahwa pada 18 November 2023 bertempat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Iswahyudi melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, karena terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan.

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Eko Hendro Prasetyo, di Jakarta, pada tanggal 21 November 2023.

"Iswahyudi melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan sehingga ofisial lainnya terprovokasi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis poin pertama dalam surat tersebut.

Selain itu, dalam surat ini juga disebutkan bahwa kesalahan Wakil Presiden Persiraja ini merujuk pada Pasal 55 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Iswahyudi juga dikenakan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak dua pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. 

Sementara itu, ia juga didenda sebesar Rp 37,5 juta pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.  

"Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI," bunyi poin terakhir dalam surat itu.