Wajah Pelaku Habisi Nyawa Orang Tua Kandung, Begini Kronologinya

Asep pelaku pembunuhan orang tua kandung saat ditangkap polisi/rmolsumsel
Asep pelaku pembunuhan orang tua kandung saat ditangkap polisi/rmolsumsel

Polisi memberikan penjelasan mengenai peristiwa pembunuhan yang terjadi di Dusun 4 Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.


Peristiwa tersebut menewaskan korbannya sepasang suami istri yakni Abastiar (70) dan Sainona (60). Korban tewas ditangan pelaku yang merupakan anak kandungnya sendiri bernama Asep (29).

"Berdasarkan fakta-fakta, keterangan saksi dan barang bukti, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu orang tua kandung pelaku sendiri diduga karena pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan/sakit jiwa," kata Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, didampingi Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah, Jumat (5/1).

Kejadian berawal sekitar pukul 11.30 WIB saksi Evi datang ke rumah korban untuk menjemput anaknya yang dititipkan saksi di rumah korban. Lalu bertemu korban Sainona dan menyampaikan bahwa pelaku sedang kambuh atau mengamuk dan meminta saksi untuk membujuknya.

"Lalu saksi berusaha membujuk pelaku yang berada di dapur," kata Kapolsek.

Kemudian saat bertemu, pelaku sempat menarik tangan saksi. Selain itu, saksi juga sempat diancam akan dibunuh oleh  Asep.

Lalu saksi pergi meninggalkan pelaku dan mengatakan kepada korban Sainona jika ia tidak sanggup membujuk pelaku.

Setelah itu korban Sainona meminta saksi memanggil Hatop untuk membujuk pelaku.

"Sebelum kejadian korban Sainona ada di bawah rumah, sedangkan korban Abastiar sedang menyadap karet di kebun," ujarnya.

Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, korban Abastiar pulang dari kebun. Dan saksi menyampaikan kepada korban "jangan dulu ke rumah". Namun korban Abastiar tidak mendengar dan langsung naik ke rumah. 

Ketika korban Abastiar naik tangga rumah sambungnya, ia sempat mengatakan agar Asep berhenti. Lalu saksi dan korban Sainona mendengar suara pukulan di rumah atas. Dan saksi tidak melihat jika korban Sainona naik ke rumah korban. 

"Lalu saksi melihat darah menetes dari atas rumah dan saksi memanggil warga lain. Saksi tidak sempat melihat korban di TKP (tempat kejadian perkara)," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi Indra, saat tiba di TKP saksi melihat pelaku keluar dari rumah sambil memegang parang. Lantas saksi minta pelaku untuk membuang parang yang dipegang pelaku sebanyak 2 bilah parang.

Kemudian saksi menemani pelaku duduk di kursi teras rumah untuk menenangkan amarah pelaku bersama Nizar. 

"Saksi melihat kedua korban sudah terkapar di ruang tengah rumah korban dalam kondisi luka parah dan meninggal dunia," bebernya.

Selanjutnya Kades Kebur mengajak pelaku untuk turun dari rumah korban dan duduk di teras rumah Kepala Desa. 

Sedangkan menurut keterangan Kades Kebur, pelaku mulai alami gangguan jiwa sejak tamat SMA. Pelaku tambahnya, sudah sering melakukan pengobatan di RS Jiwa Palembang.

"Penyakit gangguan jiwa pelaku sering kambuh," terangnya.

Sekitar pukul 13.25 WIB Personil Polsek Muara Beliti mengamankan  pelaku Asep dan dibawa ke Polres Musi Rawas. Kemudian pada pukul 14.25 WIB jenazah korban dibawa ke RSUD Muara Beliti guna dilakukan visum.

Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP mengalami. Korban Abastiar alami luka tombak kepala kanan, luka bacok lutut kanan, luka bacok lengan kanan, luka bacok tangan kanan. 

Sedangkan korban Sainona alami luka bacok pada wajah, luka bacok pada siku dan luka bacok pada leher.

Untuk barang bukti yang diamankan 1 buah parang, 1 buah parang beserta sarung, 1 buah kayu runcing dan potongan rambut korban.