RMOLBengkulu. Belum ada Bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur bengkulu 2020 yang memenuhi syarat (BMS) calon.
- Partai Hanura Nyaris Penantang Pertama Pemilu 2019
- Poin Perubahan Di RUU Perpajakan: Soal PPh, PPN Hingga Pajak Karbon Dan Tax Amnesty
- Hanura Minta Jokowi Pecat Wiranto Sebagai Menko Polhukam
Baca Juga
RMOLBengkulu. Belum ada Bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur bengkulu 2020 yang memenuhi syarat (BMS) calon.
Meskpiun demikian, masih ada kesempatan bagi para Bapaslon untuk memperbaikinya administrasi yang BMS tersebut.
Demikianlah disampikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah, kepada RMOLBengkulu, Senin (14/9).
"Tadi malam sudah kita sampaikan dan hasilnya semua calon BMS (Belum memenuhi syarat) tapi dengan BMS yang berbeda-beda," kata Darlin.
"Kita tunggu batas waktu tanggal 16 September pukul 00:00," ucap Darlinsyah. [ogi]
- Menko Airlangga Optimis Ekonomi Indonesia Mampu Rebound Tahun Ini
- Kuota Bacaleg Perempuan PDIP Bengkulu Utara Terpenuhi
- Menkumham Pastikan Tolak PKPU Larangan Mantan Napi Korupsi Nyaleg