Usai Mutasi: Hitungan TPP Ratusan ASN Menyesuaikan Absensi

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Pasca mutasi yang digelar Pemkab Lebong terhadap 147 ASN belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memastikan sedang mendata ulang ASN yang pindah tempat tugas.


Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengatakan, absensi 147 ASN hasil mutasi belum lama ini, sedang disusun di dalam aplikasi SIAP dan SIKAP.

Lanjut Mustarani menjelaskan, lantaran sebagai salah satu dasar dalam penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sebanyak 147 ASN itu akan terhitung sejak dilantik di tempat baru.

"Perhitungan untuk seluruh pegawai yang baru dimutasi adalah sesudah dilantik," tambahnya.

Dia juga menjelaskan, perubahan data e-absensi dilakukan sesuai dengan penempatan masing-masing. Bahkan, untuk absensi OPD baru ini akan dihitung bulan ini.

"Yang jelas, pergeseran (mutasi) ini tidak akan menghilangkan hak-hak mereka,” tuturnya.