Update Covid-19 Hingga Kebijakan Yang Dikeluarkan Gubernur Bengkulu

RMOLBengkulu. Pandemi virus covid-19 ditanah air yang dinyatakan positif hingga saat ini telah mencapai 514 orang. Mereka yang dinyatakan positif terpapar virus covid-19 ini adalah mereka yang sebelumnya telah melakukan kontak fisik kepada si penderita covid-19.


RMOLBengkulu. Pandemi virus covid-19 ditanah air yang dinyatakan positif hingga saat ini telah mencapai 514 orang.  Mereka yang dinyatakan positif terpapar virus covid-19 ini adalah mereka yang sebelumnya telah melakukan kontak fisik kepada si penderita covid-19.

Selain itu, beberapa dari mereka terpapar covid-19 dikarenakan baru saja pulang dari daerah yang terinfeksi virus covid-19. Tidak hanya itu, penularan dan penyebaran virus covid-19 ini juga telah merebah di beberapa daerah di tanah air.

Pemerintah Provinsi Bengkulu

Seperti di Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu per 22 Maret 2 merilis sebanyak 19 orang dalam pemantauan dan 3 pasien dalam pengawasan. Sedangkan untuk yang sudah dinyatakan sehat berjumlah 2 orang. Serta 1 orang yang berstatus pdp dinyatakan meninggal dunia, pada Minggu 1(22/3) kemarin.

Dari pantauan RMOLBengkulu di lapangan, perkembangan kasus covid-19 semakin bertambah setiap harinya. Bahkan di beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu juga telah mencatat jumlah warga yang masuk dalam status odp dan pdp.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri, telah melakukan beberapa upaya dalam memutuskan rantai penyebaran pandemi virus covid-19 salah satunya adalah mengawal ketat pintu masuk wilayah Provinsi Bengkulu di Bandara Fatmawati Soekarno.

Kemudian, melakukan pengecekan di beberapa perusahaan otobus yang ada di Kota Bengkulu. Serta meninjau langsung kawasan pelabuhan pulau bai Bengkulu guna memastikan prosedur pencegahan covid-19.

Lebih lanjut, Provinsi Bengkulu untuk saat ini masih berada di zona hijau. Artinya tidak terpapar virus covid-19. Hal itu dibuktikan sampai saat ini Provinsi Bengkulu belum ada yang terkonfirmasi positif covid-19.

Meski demikian, upaya pencegahan terus dilakukan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa tempat yang banyak didatangi orang seperti rumah ibadah.

Polda Bengkulu dalam hal ini menjadi pembuka dalam upaya pencegahan covid-19 di Provinsi Bengkulu. Dengan membersihkan beberapa rumah ibadah di Kota Bengkulu, melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa pusat perbelanjaan seperti pasar hingga di Mapolda Bengkulu sendiri telah dilakukan penyemprotan.

Namun, untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri belum mengambil langkah pasti seperti Polda Bengkulu dengan dilakukan penyemprotan di kantor Gubernur Bengkulu, rumah dinas dan tempat yang sering menjadi ruang pertemuan Gubernur Bengkulu.

Mengingat, Gubernur Bengkulu merupakan pejabat tinggi di Provinsi Bengkulu yang setiap harinya berinteraksi dan berkontak fisik langsung dengan orang banyak. Maka, dianggap perlu dan segera untuk melakukan hal-hal yang demikian.

Kendati demikian, Gubernur Bengkulu melalui surat edarannya memberikan instruksi kepada seluruh masyarakat Bengkulu dalam mencegah covid-19 yang berlaku mulai tanggal 17 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020:

1. Menjalankan Gerakan Hidup Sehat (Germas) menjaga daya tahan tubuh dan stamina.

2. Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala demam lebih dari 38°C batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas.

3. Meminimalisir penyebaran virus Covid-19, seluruh ASN dapat melakukan pekerjaan kantor di rumah (Bukan Libur) dengan tetap memperhatikan pelayanan publik, tidak mengulangi kinerja OPD dan menerapkan daftar hadir manual.

4. Kegiatan belajar â€" mengajar semua jenjang dilakukan dirumah peserta didik masing â€" masing.

5. Guru maupun pengajar dapat melakukan proses belajar mengajar melalui media daring (online).

6. Melakukan oordinasi secara internal dan intensif antar elemen baik desa, kabupaten/kota, antar instansi, layanan kesehatan dan layanan publik.

7. Bupati/Walikota untuk dapat melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok dan ketersediaannya bagi masyarakat dan melakukan kesehatan terhadap TKI yang baru kembali dari luar negeri dalam waktu 14 hari dan juga tanaga kerja asing.8. Segera melaporkan jika ditemukan kasus suspect Corona Virus / Covid-19 kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan ke Nomor : 0852-8379-8600. [tmc]