Tolak PLTU Batubara, Ratusan Massa Tuntut Plt. Gubernur

RMOLBengkulu. Memperingati 90 Tahun mementum sumpah pemuda, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tolak PLTU Batubara Teluk Sepang, Senin (29/10) bertempat di depan Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu menggelar aksi tolak PLTU Batubara Teluk Sepang.


RMOLBengkulu. Memperingati 90 Tahun mementum sumpah pemuda, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tolak PLTU Batubara Teluk Sepang, Senin (29/10) bertempat di depan Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu menggelar aksi tolak PLTU Batubara Teluk Sepang.

Massa yang tergabung dalam Aliansi tolak PLTU Batubara Teluk Sepang menuntut kepada Plt. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, untuk segera menyabut izin lingkungan PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB). Menurutnya penggunaan listrik dari batubara melalui proyek PLTU Batubara secara nyata dapat memperburuk kualitas hidup.

Jon Kenedi, yang merupakan koordinator lapangan mengatakan bahwa aksi ini merupakan rangkaian panjang untuk melakukan penolakan PLTU Batubara dengan tuntutan yakni mencabut izin lingkungan PT. Tenaga Listrik Bengkulu.

"Pemerintah terus saja abai pada rakyat yang sudah paham dan mengambil keputusan menolak proyek sejak awal. Kami sendiri sudah mengaji bahwa ada tindakan cacat hukum dalam proses pembangunan PLTU tersebut salah satunya melanggar dokumen tata ruang provinsi dan kota," kata Jon. Senin (29/10).

Sementara itu Hamidin, yang merupakan warga teluk sepang mengatakan sejak awal sudah menolak proyek Pltu Batubara, sebelumnya ditahun 2016 lalu aspirasi mereka sudah disampaikan melalui aksi unjuk rasa pada peletakan batu pertama proyek.

"Kami tidak akan pernah berhenti berjuang karena masa depan anak cucu kami ini diteluk sepang dipertaruhkan," jelas Hamidin.

Aliansi yang tergabung dalam tolak Pltu Batubara Bengkulu ini yakni AAK, Bem Kbm Unib, Dema IAIN Bengkulu, Fms, Himasylva Unib, Kanopi Bengkulu, Magupala Unib, Pkl, Warisan, dan Walhi. [ogi]