RMOLBengkulu. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu , Rabu sore (22/5) bertempat di Santika Hotel Bengkulu melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dengan Badan Pengawasan Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Bengkulu.
- PAN: Lebih Baik Pemerintah Mencabut Rekomendasi 200 Nama Penceramah
- Penetapan Harga Sawit Diundur, Kadin Bengkulu: Harga Harus Sesuai Aturan dan Cangkang Harus Masuk Dalam Penetapan Harga
- Sedang Jadi Sorotan, KPI Klaim Temukan Ratusan Pelanggaran Penyiaran
Baca Juga
RMOLBengkulu. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu , Rabu sore (22/5) bertempat di Santika Hotel Bengkulu melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dengan Badan Pengawasan Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Rizki Lestari, Deputi Direksi BPJS Wilayah Sumbagsel-Bangka Belitung-Bengkulu, Elsa Novelia dan dr. Supardi selaku ketua BPRS Provinsi Bengkulu.
Disampaikan oleh Kepala BPJS Cabang Bengkulu, Rizki Lestari bahwa penandatanganan nota kesepahaman dengan BPRS Provinsi Bengkulu guna meningkatkan program JKN-KIS dan juga mensosialisasikan bersama program JKN-KIS tersebut.
"Muo ini sebagai bentuk tindaklanjut dari MoU dipusat antara BPJS Kesehatan dengan BPRSI dengan tujuan untuk melakukan koordinasi bersama , kemudian ada sosialisasi juga yang mana disini kita ingin memastikan bahwa peserta JKN-KIS itu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai haknya, sesuai dengan standar mutunya dan juga sesuai dengan regulasinya," kata Rizki Lestari, Rabu (22/5) Kepada RMOLBengkulu.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan MoU ini, adalah salah satu cara BPJS Kesehatan bisa sama-sama mengawal pelayanan kesehatan di dalam sistem jaminan sosial nasional melalui program JKN-KIS ini bisa berjalan dengan baik.
"Dengan harapan peserta dapat pelayanan kesehatan dengan semestinya , dan dengan jaminan ini dapat benar-benar meningkatkan taraf kesehatan di masyarakat," sambungnya.
Rizki Lestari juga berharap kedepan JKN-KIS ini dapat berjalan terus, dan bisa dirasakan oleh masyarakat banyak terlebih lagi untuk masyarakat Bengkulu.
Sementara itu, Kepala BPRS , dr. Supardi mengatakan bahwa sehubungan dengan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan BPRS ini tentunya ada kaitannya dengan apa yang telah menjadi cita-cita BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu terkait program JKN-KIS ini.
"Dampak dari pelayanan selama ini dan tentunya sepanjang program ini berjalan tentunya adalah pelayanan yang berkualitas, dan patien safety tujuan akhirnya dengan memberlakukan atau menerapkan tools-tools yang sudah kita jelaskan berdasarkan undang-undang rumah sakit nomor 44 tahun 2009," ucap dr. Supardi.
Masih kata dr.Supardi, dengan berjalannya 1 tahun ini tindakan kongkrit ada beberapa, mengingat baru 1 tahun di bentuk tapi kita tetap melakukan hal sesuai dengan kapasitas dan berdasarkan pengaduan masyarakat akan kita tindaklanjuti.
"BPRS bertugas meneliti setiap laporan yang masuk, kemudian melakukan kunjungan investigas dan identifikasi , menganalisis sebab dan akibat seperti apa sesuai dengan undang-undang yang kemudian kita rekomendasikan ke kepala daerah," tutup dr. Supardi.
Untuk diketahui, selain penandatanganan nota kesepahaman dengan BPRS Provinsi Bengkulu, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu juga menggelar kegiatan media gathering bersama insan pers Bengkulu. [ogi]
- Bengkulu Dari 19 Daerah Yang Ditegur Mendagri Karena Tahan Anggaran
- Polemik Donasi Rp 2 Triliun, Anak Bungsu Akidi Tio Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
- Libur Lebaran Lebih Panjang, BRI Siapkan Rp 62 Triliun