Tim Bentukan Susi Sisir Nelayan Pake Cantrang

RMOL. Tim khusus yang dibentuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk melaku­kan pergantian alat tangkap cantrang (jaring raksasa) dengan yang ramah lingkungan, mulai bergerak ke lapangan. Tim terse­but dalam waktu dekat ini akan mulai mendata dan memveri­fikasi kapal nelayan di Pantura Jawa dan Jawa Timur.


RMOL. Tim khusus yang dibentuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk melaku­kan pergantian alat tangkap cantrang (jaring raksasa) dengan yang ramah lingkungan, mulai bergerak ke lapangan. Tim terse­but dalam waktu dekat ini akan mulai mendata dan memveri­fikasi kapal nelayan di Pantura Jawa dan Jawa Timur.

"Ini merupakan bentuk tidak­lanjut kesepakatan dari per­temuan antara perwakilan ne­layan dengan presiden di Istana Presiden belum lama ini," ujar Susi dalam keterangan persnya, kemarin.

Susi menegaskan, tidak ada pencabutan Peraturan Men­teri (permen) tentang larangan penggunaan cantrang. Menu­rutnya, nelayan hanya diberi­kan waktu untuk beralih alat tangkap.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan teknis pengalihan alat tangkap dengan serius dan tidak main-main," tegasnya.

Susi menargetkan, pendataan dan verifikasi terhadap ratusan kapal selesai dalam dalam dua bulan ke depan. Pendataaan akan dimulai dari Tegal, kemudian, ke Batang, Pati, Rembang, dan Lamongan.

Setelah pendataan, lanjut Susi, baru akan dilanjutkan dengan proses pergantian alat tang­kap dengan yang ramah lingkungan.

Secara teknis, para nelayan akan diminta untuk menanda­tangani pernyataan kesanggupan beralih alat tangkap.

"Setelah di data nelayan masih boleh melaut (menggunakan kapal cantrang) sampai dengan proses pengalihan alat tangkap nelayan benar-benar selesai," imbuhnya dikutip Harian Rakyat Merdeka.

Susi berkomitmen akan memberikan pelayanan mak­simal kepada nelayan dalam melakukan proses pengalihan alat tangkap.

Sekadar informasi, untuk me­nyukseskan program pergantian alat tangkap, KKP bekerja sama dengan perbankan, penyedia alat Vessel Monitoring System (VMS) dan instansi daerah.

Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah. Menurutnya, pemerintah mem­berikan kelonggaran, membole­hkan memakai cantrang, tetapi sayang tidak mengeluarkan aturan untuk mendukung keten­tuan tersebut.

"Banyak nelayan bingung, belum berani melaut karena tidak ada keputusan atau pun surat edaran (bolehkan pakai cantrang)," ungkapnya.

Dia mengaku pihak berpa­tokan dengan arahan Presiden Jokowi. Yakni, boleh menggu­nakan cantrang untuk seluruh wilayah di Indonesia. Menu­rutnya, ketentuan yang dibuat Menteri Susi, hanya boleh menggunakan cantrang di pan­tura, tidak memiliki dasar yang jelas. [nat]