Ternyata Anggaran Covid-19 Rejang Lebong Rp 111,05 Miliar

RMOLBengkulu. Anggaran penanggulangan Covid-19 yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong melalui tim Gugus Tugas diketahui bukan sebesar Rp 100,4 miliar melainkan sebesar Rp 111,05 miliar.


RMOLBengkulu. Anggaran penanggulangan Covid-19 yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong melalui tim Gugus Tugas diketahui bukan sebesar Rp 100,4 miliar melainkan sebesar Rp 111,05 miliar.

Besaran anggaran penanggulangan Covid-19 tersebut baru diketahui setelah tim Pansus Covid-19 DPRD Rejang Lebong memanggil jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku Pengguna Anggaran (PA) yang membawahi OPD pengelola anggaran Covid-19.

Kepala Pelaksana BPBD Rejang Lebong, Budiyanto menjelaskan, berubahnya anggaran penanggulangan Covid-19 dari sebelumnya itu setelah dimasukkannya dana yang dikelola Dinas Kesehatan dimasukkan dalam anggaran Covid-19.

"Sebelumnya dana itu memang Rp 100,4 miliar, namun saat itu dana kegiatan di Dinas Kesehatan itu belum Clear, baru kemudian baru tahu ada dana sebesar Rp 10 miliar lebih yang diubah atau digeser untuk penanganan Covid," kata Budiayanto usai rapat Hearing bersama tim Pansus Covid-19 DPRD Rejang Lebong, Selasa (9/6).

Adapun tambahan anggaran dari kegiatan Dinas Kesehatan yang digeser untuk penanganan Covid-19 itu yakni bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) totalnya sebesar Rp 10.637.655.000.

Sehingga total anggaran Covid-19 yang disiapkan sebesar Rp 111.051.709.000 dari sebelumnya Rp 100.414.054.000, namun anggaran sebesar 10,63 miliar itu tidak dimasukkan ke rekening Gugus Tugas, melainkan dipegang langsung oleh Dinas Kesehatan.

Anggaran tersebut dibeberkan dia, baru sebatas angka kebutuhan untuk penanggulangan Covid-19, dimana sejauh ini sendiri dari total anggaran yang disiapkan yang baru tersedia atau terkumpul di rekening Gugus Tugas melalui rekening tanggap darurat BPBD baru sebesar Rp 44 miliar.

"Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) dari masing-masing OPD ini dirangkum dan totalnya Rp 100,4 miliar, sedangkan saat ini yang baru terkumpul sebesar Rp 44 miliar sekian, dan yang sudah digunakan sebesar Rp 21,8 miliar," bebernya.

Di sisi lain dia menambahkan, BPBD saat ini selaku perangkung pengguna anggaran dari OPD yang ada, sedangkan proses pencairan masing-masing OPD diverifikasi oleh tim verifikasi, meski diawal pencairan sebesar Rp 600 juta belum terdapat tim verifikasi, tim verikasi ini terdiri dari Asisten II, kemudian dari Bappeda, dari Inspektorat dan Unit Pengadaan Barang dan Jasa.

Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Rejang Lebong, M. Ali mengungkapkan, pihaknya terkejut karena baru mengetahui jika anggaran penanggulangan Covid-19 yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong telah berubah.

"Kani terkejut, rupanya  dana Covid kita sudah Rp 111 miliar, tidak seperti yang sampaikan ketua Gugus Tugas selama ini sebesar Rp 100,4 miliar," ujarnya.

Pihaknya juga baru mengetahui jika dalam proses pelaksanaan kegiatan terdapat tim verifikasi, sehingga nantinya tim Pansus juga akan memanggil tim verifikasi tersebut, bahkan tak menutup kemungkinan jika dibutuhkan tim Pansus juga akan memanggil Ketua Tim Gugus Tugas.

Sejauh ini tim Pansus telah memanggil OPD pengelola anggaran Covid-19, selain akan memanggil tim verifikasi tim Pansus juga akan memanggil pihak kecamatan dan desa untuk menyinkronkan data-data hasil Hearing.

"Setelah itu kita rapat dengan seluruh anggota dewan, temuan-temuan mereka dilapangan akan kita ramu kembali," pungkasnya. [tmc]