Terima Laporan Hasil Audit 50 Desa, Dinas PMD Minta Tindaklanjuti

Kadis PMD Lebong, Reko Haryanto/RMOLBengkulu
Kadis PMD Lebong, Reko Haryanto/RMOLBengkulu

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lebong, memastikan telah menerima Laporan Hasil Audit (LHA) 50 desa dari Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong.


Kadis PMD Lebong, Reko Haryanto meminta seluruh desa yang menjadi objek untuk menindaklanjuti hasil audit reguler Inspektur Pembantu (Irban) tersebut.

"Laporan Hasil Audit Pengawasan Urusan Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022," ujarnya, Jum'at (18/11).

Dia menjelaskan, secara umum hasil LHA itu ada beberapa catatan yang ditemukan pihaknya. Salah satunya soal administrasi. Misalnya pembukuan aset desa yang harusnya lengkap, nyatanya masih kurang.

Menurutnya, apabila ada temuan dari tim maka pihaknya melayangkan teguran, sehingga harus menjadi perhatian.

"Teguran yang sudah diberikan harus menjadi bahan perbaikan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari," pungkasnya.

Sebelumnya, tim auditor Inspektorat Kabupaten Lebong saat ini tengah turun ke desa-desa guna melaksanakan kegiatan reguler pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) hingga Alokasi Dana Desa (ADD) 2022 tahap pertama yang sudah dikucurkan oleh pemerintah.

Auditor yang terdiri dari 3 tim Irban ini akan bertugas melakukan pemeriksaan selama satu bulan lebih, atau yang akan dimulai tanggal 25 Juli sampai 6 September mendatang. Tiga tim irban ini menyasar pemeriksaan terhadap sekitar 50 desa.