Targetkan Sotir Dan Pelipatan Surat Suara Rampung 10 Hari

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 bisa selesai dalam waktu 10 hari ke depan.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 bisa selesai dalam waktu 10 hari ke depan.

"Target kami dalam 10 hari pelipatan surat suara yang sudah datang ini bisa selesai," kata Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr kepada RMOLBengkulu, Jum'at (15/3) siang.

Dia menjelaskan, sebanyak 39 pekerja yang memiliki pengalaman dalam pelipatan surat suara dilibatkan untuk melipat 396.851 surat suara.

"Untuk relawan pun kami kasih kartu kendali dan Id card, jadi kami menjamin kegiatan ini benar benar ketat karena dijaga oleh Kepolisian, Bawaslu dan dari kami pun ikut mengawasi," terangnya.

Di hari pertama ini, kata Khidhr, sebanyak 39 dus dikeluarkan pihaknya dari total 599 dus tiba di KPU. Hak itu untuk mengikuti proses sortir dan pelipatan.

"Kita keluarkan 39 dus dulu. Di hari pertama ini bisa kita lihat, apakah 39 dus dalam sehari itu memungkinkan atau sebaliknya," tutupnya. [tmc]