Kericuhan yang terjadi di kawasan pembangunan PT. Ketahun Hidro Energi (KHE) pada 17 Juli 2022 lalu, ditanggapi Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar. Itupun lantaran warga dan pihak PT Surya Mataram Sakti (SMS) selaku subcon PT KHE nyaris adu jotos.
- Timnas U-19 Gagal Lagi, Hadeuhhh!
- Memprihatinkan, Kantor Disperindagkop-UKM Plafon Rusak dan Atap Bocor
- Kelola Beras Petani Lokal Hingga 10 Ton, Perumda PKN Tawarkan Untuk Zakat Fitrah
Baca Juga
Dalam keterangannya, Wilyan menegaskan, kericuhan itu terjadi lantaran kasus dugaan mafia tanah yang diusut aparat penegak hukum (aph) belum tuntas.
"Kericuhan ini membuktikan bahwa lokasi (lahan) PT KHE belum clear and clean. Sesuai dengan regulasi seharusnya lokasi yang belum clear n clean perusahan bisa melaksanakan aktifitasnya," tegas Wilyan kepada RMOLBengkulu pada Selasa (26/7).
Dia menjelaskan, kericuhan yang terjadi di lokasi PT KHE Kecamatan Rimbo Pengadang Lebong saat ini merupakan bukti adanya regulasi yang dilanggar oleh PT KHE berdasarkan temuan pada rapat yang dipimpin pihaknya pada tanggal 14 April 2021.
Terlebih diwilayah konflik tersebut wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) dirinya selaku anggota DPRD Lebong.
"Saya pimpin (rapat) tanggal 14 april 2021 yang dihadiri direktur PT KHE, camat, kades, dinas perizinan, dinas lingkungan hidup dan warga pemilik lahan. Dengan kesimpulan ada "mafia tanah" di lokasi PT KHE yang dibuktikan dengan tumpang tindihnya kepemilikan lahan," jelasnya.
Dia menyatakan, pihak PT KHE harus segera menyelesaikan proses sengketa lahan di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang tersebut.
Menurutnya, Komisi I yang membidangi masalah perizinan meminta PT KHE bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pihak yang saling klaim.
"Jalankan sesuai dengan hukum yang berlaku, siapa pemilik lahan yang memiliki bukti dengan keterangan saksi-saksi yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, hendaknya segera diberikan atau dibayar haknya," bebernya.
Lebih jauh, ia mengaku, apabila dalam waktu 15 hari kedepan bila tidak ada kepastian penyelesaian konflik lahan tersebut. Maka komisi 1 DPRD Lebong dan pemerintah akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pembagunan PT KHE di wilayah Lebong. Itupun sebagai upaya mendukung investasi dan proyek energi nasional di Lebong.
"Demi menjaga kondusifitas dan mencegah terjadinya konflik horizontal, kami mengajak para pihak terkait untuk menahan diri dan tidak menggunakan kekerasan demi kelanjutan investasi di Lebong," demikian Wilyan.
- Pj Kades Muning Agung Pastikan 50 Ha Sawah Warganya Siap Turun Tanam MT2
- Sudah 3 Ribu Warga Disekat Di Pintu Curup-Lebong, 70 Reaktif
- Raih WTP 5 Kali Beruntun, Bupati Siap Perbaiki Catatan BPK