3 Hari Kedepan, Penertiban Kepatuhan Pembayaran Wajib Pajak

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH/RMOLBengkulu
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH/RMOLBengkulu

Kepolisian bersama dengan Samsat kota Bengkulu dan Jasa Raharja menggelar penertiban kepatuhan pembayaran wajib pajak kendaraan. Kegiatan selama tiga hari kedepan mulai hari ini tanggal 26 hingga 28 Juli mendatang.


Informasi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi. Ia menambahkan sebelum memulai kegiatan pada hari ini masyarakat telah diberitahu melalui akun media sosial resmi baik kepolisian, Pemda maupun jasa Raharja.

”Ayo taat bayar pajak. Penertiban kepatuhan pembayaran wajib pajak kendaraan dimulai hari ini selama tiga hari,” imbauannya.

Beragam kemudahan dalam membayar pajak telah diinisiasi mulai dari Samsat Holiday, Drive thru, hingga Samsat keliling. Dengan banyaknya metode tersebut diharapkan masyarakat lebih nyaman dan cepat dalam membayar pajak.

Ketika ditanyakan mengenai titik lokasi mana saja yang akan menjadi tempat kegiatan penertiban, Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan lokasi akan secara acak dan tidak diumumkan sebelumnya. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang belum membayar pajak tidak menghindar dari tanggung jawabnya demi kemajuan provinsi Bengkulu yang lebih baik.