RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, kembali meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap anggota panitia pemungutan suara (PPS).
- Aplikasi Haji Pintar 2018 Sudah Tersedia
- Ini 17 Dubes Baru Yang Dilantik Presiden Jokowi
- Ada Perusahaan Kena Sanksi Telat Bayar THR
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, kembali meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap anggota panitia pemungutan suara (PPS).
Hal itu terkait pengumuman hasil tes wawancara anggota PPS yang diumumkan, Minggu (15/3).
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Effan Lavandes mengapresiasi atas partisipasi peserta calon PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2020.
Bahkan, dari enam orang di setiap desa itu nantinya hanya tiga besar yang berpeluang dinyatakan lulus untuk menjadi PPS.
"Jadi Minggu, 15 Maret 2020, hasil seleksi wawancara calon anggota PPS diumumkan KPU Lebong,†katanya, kemarin (15/3).
Dia menjelaskan, pihaknya kembali meminta masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPS yang sudah diumumkan itu. Hal itu juga sudah dilakukan dalam proses rekrutmen calon anggota PPS.
Dia menuturkan, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat selama tiga hari masa penayangan pengumuman, mulai tanggal 15 hingga 17 Maret 2020.
"Kami telah menetapkan 3 besar PPS. Kemudian, KPU memberikan waktu selama 3 hari untuk meminta masukan dari masyarakat," tutur Effan. [tmc]
- Lifebuoy Berikan Pelatihan dan Edukasi Kesehatan Kepada Ratusan Santri Pondok Pesantren Darussalam Bengkulu
- Kemenhub: Jumlah Pemudik 2018 Meningkat
- 123 Tim Dikerahkan Ke Lokasi, Kemenag Gelar Sidang Awal Ramadhan 22 Maret 2023