Tanggapan Masyarakat Soal PPS Selama Tiga Hari

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, kembali meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap anggota panitia pemungutan suara (PPS).


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, kembali meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap anggota panitia pemungutan suara (PPS).

Hal itu terkait pengumuman hasil tes wawancara anggota PPS yang diumumkan, Minggu (15/3).

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Effan Lavandes mengapresiasi atas partisipasi peserta calon PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2020.

Bahkan, dari enam orang di setiap desa itu nantinya hanya tiga besar yang berpeluang dinyatakan lulus untuk menjadi PPS.

"Jadi Minggu, 15 Maret 2020, hasil seleksi wawancara calon anggota PPS diumumkan KPU Lebong,” katanya, kemarin (15/3).

Dia menjelaskan, pihaknya kembali meminta masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPS yang sudah diumumkan itu. Hal itu juga sudah dilakukan dalam proses rekrutmen calon anggota PPS.

Dia menuturkan, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat selama tiga hari masa penayangan pengumuman, mulai tanggal 15 hingga 17 Maret 2020.

"Kami telah menetapkan 3 besar PPS. Kemudian, KPU memberikan waktu selama 3 hari untuk meminta masukan dari masyarakat," tutur Effan. [tmc]