Syarat Pelunasan Bpih 2024, Ratusan CJH Lebong Cek Kesehatan

Foto/Repro
Foto/Repro

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, mengecek kesehatan sekitar 120 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Lebong yang akan berangkan tahun 2024 ini bertempat di Aula Sakinah Kemenag Kabupaten Lebong.


Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji ini bertujuan untuk mengecek kesehatan jamaah seperti Kadar Gula Darah, Jantung Kolesterol, Diabetes,Ronsen Paru-Paru untuk persiapan pemberangkatan haji Tahun 2024. 

Sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bpih), ratusan CJH Kabupaten Lebong itu diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan agar bisa berangkat ke tanah suci.

Pemeriksaan ini menjadi syarat penting agar kondisi fisik CJH aman dari gangguan penyakit. Ini sesuai dengan kebijakan terbaru bagi CJH yaitu diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan BPIH.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Lebong, Arief Azizi melalui Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Aji Agus Salim, Jum'at (19/1).

“Ada perbedaan pelunasan Bpih tahun 2024 dengan tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi menambahkan, para Calon Jamaah haji yang berangkat diharapkan tetap menjaga kesehatannya, mengingat Kabupaten Lebong memasuki masa musim penghujan ekstrim.

Ia berharap para calon CJH menjaga kondisi tubuh dengan mengkonsumsi Vitamin makanan yang sehat dan menjaga pola tidur. 

"Sehingga nanti proses keberangkatan ke tanah suci dengan tubuh yang sehat dan siap melaksanakan ibadah haji," ucap Azizi.

Sebelum Melunasi Bpih Wajib Tes Kesehatan

Saat ini, CJH harus menjalani tes kesehatan terlebih dahulu sebelum mereka membayar pelunasan Bpih. CJH Kabupaten Lebong semuanya untuk segera melakukan tes kesehatan sebagai syarat pelunasan Bpih tahap pertama.

“Kalau tahun lalu, lunas bayar haji baru cek kesehatan. Nah sekarang dibalik, cek kesehatan itu menjadi dan dinyatakan lolos baru melunasi Bpih. Khususnya penyakit kronis yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah rukun islam kelima jamaah selama di tanah suci,” katanya.

Untuk pemeriksaan kesehatan, lanjutnya, sudah berjalan di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Pemeriksaan kesehatan tersebut dikoordinir Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong bekerja sama dengan Klinik Abadi Bengkulu.

“Semua persyaratan administratif juga harus dilengkapi. Termasuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan jamaah. Calon Jamaah Haji juga diharapkan saling memahami dan pengertian terkait besaran pelunasan Bpih,” harapnya.

Pemeriksaan yang Wajib Dipenuhi CJH

Ada empat pemeriksaan yang wajib dipenuhi CJH yakni pemeriksaan fisik, kemandirian, kognitif, dan kesehatan mental. Sebelumnya, pada keberangkatan haji tahun 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan kuota Kabupaten Lebong sebanyak 120  Calon Jamaah Haji (CJH).