Surat Keberatan Pemecatan Dari Eks Napikor Akan Dipelajari

RMOLBengkulu. Eks narapidana korupsi (napikor), Salvatori Wansoni, sebelumnya keberatan atas Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).


RMOLBengkulu. Eks narapidana korupsi (napikor), Salvatori Wansoni, sebelumnya keberatan atas Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keberatan itu karena dirinya hanya bertindak sebagai panitia pemeriksa pekerjaan atau professional hand over (PHO) dalam kegiatan pembangunan GOR terpusat senilai Rp 49 Miliar di Dinas Diknaspora pada tahun 2009 silam.

Tak tanggung - tanggung, protes ini disampaikannya melalui surat keberatan atas pemecatan yang ditandatangani oleh Bupati Lebong, Rosjonsyah.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra melalui Sekretaris, Andi Febriansyah, saat dikonfirmasi mengaku, karena surat itu sifatnya tembusan pihaknya masih menunggu petunjuk dari tim hukum disiplin.

"Kita masih menunggu telaah Bagian Hukum dulu. Kalau memang perlu, tim hukuman disiplin harus rapat bersama," singkat Andi kepada RMOLBengkulu, Jum'at (25/1) siang.

Sebelumnya, tercatat 17 ASN Lebong  dilakukan PTDH karena tersandung kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). SK Pemberhentian itu sebagaimana menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga Pemerintah RI, yakni KemenPan-RB, Mendagri dan Kepala BKN. [ogi]