Sempat Mangkir, Mantan Kabid Perikanan Dipanggil Penyidik Besok

RMOLBengkulu. Diam - diam mantan Kabid Perikanan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, berinisial DE juga dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Lebong.


RMOLBengkulu. Diam - diam mantan Kabid Perikanan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, berinisial DE juga dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Lebong.

Bahkan, DE yang sekarang menjabat sebagai Kabid Sosial Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong,  mangkir dari pemeriksaan tahap 2 sebagai terlapor atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong.

Bahkan, rencananya Jum'at (11/5) besok tim penyidik Sat Reskrim Polres Lebong akan kembali memanggil terlapor untuk meminta keterangan. "Sudah pernah di klarifikasi perkara dugaan TPK Dinas pertanian dan perikanan. Tapi belum selesai karena waktu itu beliau masih DL," ujar Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Pejabat Sementara Kasat Reskrim, Iptu Teguh Ari Aji, saat dikonfirmasi, Rabu (9/5).

Kembali Teguh menjelaskan, sebelum informasi mencuat dilaporkan ke Polda Bengkulu tanggal 2 Mei lalu. Pelaporan yang sama disampaikan pria berinisial RW ke Polres Lebong tertanggal 14 Februari 2018 lalu.

Tak hanya itu, kasus ini pun masih dalam status lidik oleh tim penyidik Polres Lebong.  "Iya sedang kita tangani tapi kami menangani ini sebelum ramai di media. Laporan ini dari dumas," sambung Teguh.

Bahkan, sejauh ini terlapor sudah pernah memenuhi panggilan pertama tanggal 29 maret lalu. Namun, terlapor mangkir saat panggilan  kedua kemarin (8/5).  "Tapi yang bersangkutan lagi dinas luar Bengkulu. Iya akan kita undang kembali untuk klarifikasi," beber Teguh.

Mengenai apakah ada dugaan TPK senilai Rp 1,7 miliar di Disperkan Lebong, ia belum bisa menjawab. "Masih kita lidik kebenarannya. Rencananya Jum'at (11/5) besok kita panggil lagi," demikian Teguh. [ogi]