Seluruh OPD Belajar Selamatkan Arsip Dengan Baik

Tampak seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian saat mengikuti Bimtek penyusunan Kearsipan/RMOLBengkulu
Tampak seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian saat mengikuti Bimtek penyusunan Kearsipan/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) setempat, sejak Senin (12/9) hingga Selasa (13/9) kemarin, menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan kearsipan internal tahun 2022 di salah satu hotel ternama di Kabupaten Lebong.


Pada kesempatan itu, Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis tentang penataan dan pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kab Lebong.

Karena Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa yg tersimpan dlm berbagai bentuk, sekaligus sebagai memori kolektif dan bahan pertanggung jawaban dalam penyelenggaraan pemerintah.

Hal itu disampaikan Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebong, Jas Widodo melalui Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita kepada RMOLBengkulu.

Menurutnya, acara itu digelar selama dua hari. Hari pertama dilakukan sosialisasi. Sedangkan, hari kedua langsung praktek penyusunan arsip di OPD masing-masing.

"Pesertanya seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian di tiap OPD. Intinya kami memberikan pemahaman bagaimana pentingnya pengelolaan arsip di setiap unit (OPD) dan bagaimana cara penataan dan pengelolaannya sesuai dengan kaidah dan aturan kearsipan yang berlaku," ujar Fitrien diruang kerjanya, Rabu (14/9).

Di sisi lain, ia menyebutkan, arsip selama ini dianggap kurang penting di Kabupaten Lebong. Padahal, urusan kearsipan adalah urusan wajib dalam pengelolaan pemerintahan. 

"Arsip merupakan roh dari sebuah organisasi dan bukti otentik dari rekaman kegiatan yang tidak terbantahkan," urainya.

Diharapkan dengan adanya pembinaan pengelolaan, dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Lebong. Khususnya aparatur penyelenggara pemerintah Lebong tentang peran penting arsip dalam pembangunan, dan pengelolaannya.

Sehingga pada akhirnya bisa bersama-sama dapat melaksanakan pengelolaan arsip secara optimal dalam mendukung tertib administrasi pembangunan daerah.

"Tujuannya agar arsip di setiap OPD terpelihara dengan baik, teratur, aman, dan bisa dengan mudah ditemukan kembali arsip yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat. Terhindar dari pemborosan tenaga dan waktu dalam kegiatan pencarian arsip yang dibutuhkan. Bisa menghemat tempat penyimpanan, menjaga kerahasiaan, kelestarian arsip dan untuk menyelamatkan arsip-arsip penting," demikian Fitrien.