KPU Pastikan Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 Tidak Bisa Dicurangi

Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr saat mengawasi jalannya seleksi tertulia/RMOLBengkulu
Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr saat mengawasi jalannya seleksi tertulia/RMOLBengkulu

Pelaksanaan rekrutmen anggota badan adhoc penyelenggara pemilu, dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung sesuai dengan mekanisme di peraturan perundang undangan yang mengatur.


Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr menjelaskan, KPU RI telah mengantispasi potensi adanya calo rekrutmen PPK dan PPS yang akan dilakukan KPU Kabupaten/Kota.

Termasuk pencegahan intimidasi melobi untuk dapat diloloskan dalam seleksi PPK.

"Kalo lobi saya kira banyak yang melobi. Tapi kita tetap konsekuen. Apapun yang terjadi hasil dari seleksi CAT ini akan digunakan untuk tahapan-tahapan selanjutnya," tegas Khidhr kepada wartawan, kemarin (6/12).

Catatan KPU Lebong, sebanyak 471 peserta PPK ikuti test CAT hari ini. Tes dilaksanakan di dua tempat yakni di SMA N 5 dan SMP N 2 Lebong.

Para peserta yang ambil bagian dalam seleksi ini berasal dari 12 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lebong.

Dengan sistem perangkingan, KPU akan mengumumkan hasil seleksi hari ini juga.

Meski terkendala sedikit gangguan sistem, KPU memastikan jika seleksi berjalan aman dan kondusif, dan dipastikan tidak ada kebocoran kunci jawaban.

"Saya pastikan tidak ada kebocoran soal dan kunci jawaban," tegas Khidhr

Yang mana, dalam pelaksanaan tes ini, tambah Khidhr. KPU RI baru mengirimkan soal dua jam sebelum pelaksanaan tes dimulai.