Sebaiknya Pilkades 2020 Dilaksanakan Sesuai Jadwal

RMOLBengkulu. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 mendatang mulai tuai pro dan kontra. Sebab, sebagian ada yang menyarankan diundur, sebagian pula yang menyarankan sesuai dengan jadwal.


RMOLBengkulu. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 mendatang mulai tuai pro dan kontra. Sebab, sebagian ada yang menyarankan diundur, sebagian pula yang menyarankan sesuai dengan jadwal.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Lebong, Rama Chandra, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak gelombang III, harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

"Apa alasannya sehingga pilkades harus dimundurkan? Apabila tidak ada alasan kuat untuk memundurkan pilkades, sebaiknya dilaksanakan saja tepat waktu," ujarnya, belum lama ini.

Alasan lain ia tetap dilaksanakan sesuai jadwal adalah karena sudah diatur dalam Perbup Nomor 47 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perbup nomor 29 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak.

"Sesuai tahapan yang telah diatur dalam regulasinya supaya pergantian kepala desa harus sesuai dengan masa pergantian periodenya," sambung dia.

Meskipun saat ini jadwal pesta demokrasi tingkat desa itu belum final. Ia menyarankan pemerintah daerah untuk menyelesaikan kajian terhadap aturan, dan regulasinya.

"Dengan demikian legitimasi penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi kuat dimata masyarakat. Apalagi pemimpin mereka adalah langsung kepala desa definitif yang  terpilih melalui proses demokrasi," demikian Chandra. [tmc]