Satu Kecamatan Urung Ikut Pleno KPU Mukomuko, Ini Alasannya

RMOLBengkulu. Satu kecamatan terpaksa mengurung niatnya untuk mengikuti pleno tingkat Kabupaten yang digelar KPU Mukomuko hari ini, Rabu (1/5). Tertundanya satu kecamatan itu lantaran masih dalam proses pleno tingkat kecamatan.


RMOLBengkulu. Satu kecamatan terpaksa mengurung niatnya untuk mengikuti pleno tingkat Kabupaten yang digelar KPU Mukomuko hari ini, Rabu (1/5). Tertundanya satu kecamatan itu lantaran masih dalam proses pleno tingkat kecamatan.

Meski begitu, penyelenggara Pemilu Mukomuko tetap melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penghitungan suara hasil pemilu 2019 di daerah itu. Tercatat 14 dari 15 Kecamatan yang mengikuti pleno tersebut. Adapun satu kecamatan yang mangkir itu, yakni Kecamatan Kota.

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad Kamaruddin mengatakan, pleno tingkat kabupaten tetap dilaksanakan lantaran menyesuaikan dengan jadwal tahapan pemilu.

"Meskipun satu kecamatan belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan, kita tetap melakukan pleno tingkat Kabupaten supaya proses pleno bisa cepat diselesaikan,” ungkap Irsyad.

Disisi lain, pihaknya menargetkan pleno tingkat kabupaten rampung sebelum memasuki bulan suci ramadhan.

"Untuk pelaksanaan pleno ini sendiri  KPU menargetkan akan selesai dalam kurun waktu 3 hari kedepan, dan kita mulai dari dapil 3,” tambahnya.

Dari pantauan RMOLBengkulu di lapangan pleno tingkat kabupaten ini dihadiri Wakil Bupati Mukomuko, unsur FKPD, Bawaslu, serta seluruh peserta Pemilu di wilayah Kabupaten Mukomuko. [tmc]