Satu Dugaan TPK Masih Lidik, Polisi Masih Fokus Di Berkas 10 Tersangka

RMOLBengkulu. Polres Lebong masih fokus melengkapi berkas perkara seluruh tersangka atas dugaan TPK pembangunan Jembatan Tik Teleu di Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Polres Lebong masih fokus melengkapi berkas perkara seluruh tersangka atas dugaan TPK pembangunan Jembatan Tik Teleu di Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong.

Meski, sebelumnya tengah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Alat Peraga Matematika Berbasis Digital Sekolah Dasar (SD) senilai Rp 4,7 miliar dalam APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2016.

Informasi yang berhasil dihimpun, paket kegiatan tersebut merupakan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong. Sekitar 20 Sekolah Dasar (SD) mendapatkan jatah pengadaan alat peraga tersebut.

Bahkan, proses pulbaket sudah berjalan sejak bulan Agustus tahun 2017 lalu.Tidak tanggung-tanggung, dari total sekolah yang mendapat jatah pengadaan alat peraga itu, diduga terjadinya penyelewangan anggaran.

Dugaan penyimpangan juga terindikasi dari alat yang diterima sejumlah pihak sekolah. Mulai dari laptop proyektor hingga alat pendukung sekolah lainnya.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Pjs Kasat Reskrim IPTU Teguh Ari Aji, didampingi Kanit Tipikor, Aiptu Tri Cahyoko, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengisyaratkan kasus tersebut statusnya dinaikkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (dik).

"Sekarang masih pulbaket. Statusnya juga masih lidik," ujar Tri saat kepada RMOLBengkulu, Selasa (18/9) malam.

Dia menambahkan, pihaknya masih fokus pemberkasan kasus TPK Pembangunan Jembatan Tik Teleu. Dimana sebelumnya telah menetapkan sepuluh orang tersangka.

"Kita masih fokus penuntasan perkara  pembangunan jembatan Tik Teleu, karena yang naik juga baru satu. Sedangkan, satunya lagi masih pulbaket," demikian Tri. [ogi]