Presiden Joko Widodo diminta melakukan evaluasi atas kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat terbang.
- Mendagri Minta Satpol PP Daerah Pelototi Jam Makan Pengunjung
- Besok Jokowi Salat Ied Di Bogor
- KPK: 90 Persen Institusi Pemerintah Masih Sarat Praktek Percaloan Dan Gratifikasi
Baca Juga
Selain harga yang mahal, kewajiban tes PCR juga berbau bisnis.
Begitu dikatakan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyikapi terbitnya Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali agar semua penumpang pesawat wajib tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan.
"Kan sudah herd immunity, sudah vaksin tahap kedua, harus punya keberanian dengan tetap ada kehati-hatian, tidak perlu PCR," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (30/10).
Said Iqbal menengarai, kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat hanya akal-akalan untuk memfasilitasi penyelenggara tes PCR untuk menghabiskan stok reagen atau reaktor tes.
"Ini hanya bisnis dari penerbangan saja, kelompok tertentu ingin menghabiskan reagen-reagen PCR," ujarnya.
Faktanya, lanjut Said Iqbal, sejak Inmendagri 53/2021 terbit, dibarengi dengan munculnya bisnis tes PCR yang dilakukan maskapai penerbangan.
"Kita lihat maskapai-maskapai penerbangan tiba-tiba menyediakan layanan PCR, apa ini? Ini bisnis," tandasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Sidak Lapas Argamakmur, Santosa: Optimalkan Tugas & Fungsi Satops Patnal Lapas
- Jokowi Tak Tahu Rencana THR Untuk Anggota DPR
- 5 Ribu Desa Tertinggal Bakal Berkembang Sebelum 2019