Rp 9 Miliar Temuan Di Bengkulu Tengah 3 Persen Lagi Tuntas Dikembalikan

RMOLBengkulu. Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Meizuar mengatakan bahwa temuan kerugian negara dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 9 miliar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan ketika itu, sudah hampir tuntas dikembalikan.


RMOLBengkulu. Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Meizuar mengatakan bahwa temuan kerugian negara dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 9 miliar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan ketika itu, sudah hampir tuntas dikembalikan.

"Dari Total 8,76 Milyar yang harus dikembalikan, sampai saat ini sudah hampir tuntas. Tinggal 3 persen lagi, karena sisanya tersebut yang belum mengembalikan ada yang sudah meninggal," ujar Meizuar, Jumat (28/9).

Kemudian ditambahkannya, biarpun yang bersangkutan sudah meninggal, uang kerugian negara tersebut masih tetap harus dikembalikan oleh ahli waris.

"Yang sudah meninggal itu masih kami usakan untuk cari solusi agar bisa dikembalikan, karena-kan ahli warisnya akan mengembalikannya," ucapnya.

Lanjut Meizuar mengatakan, bahwa tugas Inspektorat hanya menagih bagaimanapun caranya uang tersebut agar bisa kembali, dan selebihnya akan diserahkan pada penegak hukum.

"Kalau sudah tuntas dikembalikan semua, nantinya kembali kita serahkan kepihak penegak hukum, karena tugas kita ini. Bagaimanapun caranya uang tersebut bisa dikembalikan kami tetap minghimbau agar yang bersangkutan agar sesegera mungkin mengembalikan uang tersebut," tutupnya. [nat]