Roseka Berencana Gugat Timsel KPU BS

RMOLBengkulu. Anggota KPU Bengkulu Selatan, Roseka Yanti yang ikut kembali dalam pencalonan anggota KPU untuk priode berikutnya, mempertanyakan kredibilitas tim seleksi (Timsel) pada penyelenggaraan tes anggota Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan.


RMOLBengkulu. Anggota KPU Bengkulu Selatan, Roseka Yanti yang ikut kembali dalam pencalonan anggota KPU untuk priode berikutnya, mempertanyakan kredibilitas tim seleksi (Timsel) pada penyelenggaraan tes anggota Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan.

Dikatakan Roseka, hasil pengumuman 10 besar yang telah di umumkan timsel Kabupaten BS diduga tidak transparan, serta tidak sesuai prosedur dan ketentuan sebagaimana yang telah di tetapkan dalam peraturan perekrutan anggota KPU, serta hasil tes tidak di umumkan secara terbuka oleh Timsel.

"Seharusnya saya menerima rekapan salinan hasil tes kesehatan itu, dan tau-tau Timsel langsung umumkan 10 besar. Kalau betul-betul transparan, hasil tes kesehatan itu di umumkan secara terbuka,” ujar Roseka, Senin (12/11).

Selain itu, Roseka juga menyesalkan pengumuman hasil tes wawancara yang di umumkan oleh Timsel BS.

Menurut dia, hasil tes wawancara tersebut baru di umumkan 6 hari setelah tes, oleh Timsel. Padahal, hasil tes wawancara tersebut harus diumumkan 1 hari setelah pelaksanaan.

Dengan ketidak transparanan serta tidak puasnya Roseka terhadap pengumuman yang namanya tidak masuk dalam 10 besar, sehingga dirinya pun akan menggugat Timsel Kabupaten Bengkulu Selatan ke PTUN.

"Hari ini surat permohonan hasil seleksi akan saya sampaikan ke Timsel. saya sudah konsultasi ke PTUN, mereka minta semua hasil tahapan seleksi, tembusanya Ombudsman, Bawaslu dan KPU pusat," tutupnya. [nat]