Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti merasa geram dengan pernyataan pihak PT Citra Buana Seraya (CBS) yang terkesan mengancam. PT CBS mengatakan bakal melakukan pemecatan karyawannya jika izin operasionalnya terancam ditutup ataupun dicabutan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
- PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober
- Kemenkumham Raih Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Gubernur Rohidin Sebut Pendapatan Daerah Terealisasi Diatas Target
Baca Juga
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti merasa geram dengan pernyataan pihak PT Citra Buana Seraya (CBS) yang terkesan mengancam. PT CBS mengatakan bakal melakukan pemecatan karyawannya jika izin operasionalnya terancam ditutup ataupun dicabutan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pernyataan pencabutan izin operasional PT CBS tersebut, disampaikan oleh Ridwan Mukti saat memediasi PT CBS dengan Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk (FMRGB) yang mewakili 12 desa. Penutupan operasional dengan batas waktu yang tidak ditentukan itu, dikarenakan belum adanya perdamaian pasca peristiwa bentrok di PT CBS pada 11 Juli 2016 lalu, yang mengakibatkan 4 warga tertembak dan 1 anggota kepolisian mengalami pembacokan.
Pernyataan Kepala Bagian Tehnik Tambang PT CBS, Danu Andrianto, yang menyatakan kebijakan Gubernur dianggap merugikan pihaknya, oleh karena itu dengan terpaksa pihaknya akan melakukan pemecatan terhadap karyawan yang juga merupakan warga sekitar tambang.
"kalau tidak ada batasan waktu kapan kami bisa beroperasi kembali, dengan terpaksa kami akan melakukan pemecatan karyawan kami pak," kata Danu.
Pernyataan dari pihak PT CBS tersebut membuat Ridwan Mukti geram dan menganggap itu merupakan sebuah pengancaman bagi dirinya.
"Saya tidak takut dengan ancaman, dan jangan pernah mengancam saya. Masih untung tidak saya cabut izin operasi tambang anda," tegas Ridwan Mukti.
Ridwan Mukti menilai kehadiran tambang tidak memberikan keuntungan bagi Provinsi Bengkulu. Menurutnya, royalti yang diberikan pihak tambang juga tidak dinikmati masyarakat dan daerah Bengkulu melainkan hanya dinikmati pemerintah pusat.
"Tanpa adanya tambang di Bengkulu, masyarakat juga tetap bisa makan. Tambang tidak memberikan keuntungan untuk kami di Bengkulu karena royaltinya semua diberikan dengan orang pusat," katanya.
Mediasi tersebut juga yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Bengkulu tengah (Benteng) Ferry Ramli, Ketua DPRD Benteng Tarmizi, serta unsur FKPD Pemprov Bengkulu dan FKFD Bengkulu Tengah serta Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Kepolisian dan TNI. [Y21]
- Bali Keluar dari Level 4 ke 3, PPKM Lanjut Hingga Sepekan ke Depan
- Pemprov Ubah Nama Gedung Juang Menjadi Gedung Juang 45 AM Hanafi
- DKI Larang 35 Masjid Potong Hewan Kurban