Ribuan Warga Bengkulu Selatan Belum Melakukan Perekaman e-KTP

RMOLBengkulu. Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mencatat sebanyak 1.606 warga wajib KTP belum melakukan perekaman.


RMOLBengkulu. Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mencatat sebanyak 1.606 warga wajib KTP belum melakukan perekaman.

"Dari 11 Kecamatan, tercatat 1.606 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP," kata Kepala Diskukcapil BS, Gunawan Suryadi melalui Kabid pelayanan pendaftaran penduduk, Edi Suhaidi, kepada RMOLBengkulu, Selasa (14/8).

Kemudian lanjut Edi, untuk mempermudah warga dalam melakukan perekaman, pihaknya secara bertahap akan melakukan sistem jemput bola.

"Secara bertahap kita akan melakukan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman bagi pemula yang baru masuk umur 17 tahun," ucap Edi.

Namun demikian dari 1.606 warga yang belum melakukan perekaman terus berkurang, karena setiap hari warga terus melakukan perekaman.

"Sisanya kita akan datangi ke desa-desa dan sekolah yang belum melakukan perekaman," sambung Edi.

"Perekaman dan pencetakan e-KTP penting guna menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi bulan April mendatang," demikian Edi. [ogi/san]