Ribuan Petugas Adhoc KPU Rejang Lebong Bakal Jalani Rapid Test

RMOLBengkulu. Ribuan orang petugas Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong dilakukan Rapid Test sebelum memulai tahapan Pilkada 2020.


RMOLBengkulu. Ribuan orang petugas Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong dilakukan Rapid Test sebelum memulai tahapan Pilkada 2020.

Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo mengatakan, Rapid Test yang dilakukan akan menyasar sebanyak 1.097 orang penyelenggara Pemilu, mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga petugas di sekretariat KPU yang telah gelar hari ini.

"Hari ini KPU memulai tahapan Rapid Test di jajaran KPU dan sekretariat, kemudian disusul hari Minggu dan Senin dilakukan Rapid ditingkat kecamatan yakni kawan-kawan PPK dan PPS," kata Restu usai melakukan Rapid Test di sekretariat KPU, Sabtu (27/6).

Dia menjelaskan, para petugas Adhoc khususnya PPS harus menjalani Rapid Test karena mereka akan melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan pasangan Syamsul-Hendra yang maju melalui jalur perseorangan.
Pelaksanaan Rapid Test yang dilakukan di sekretariat KPU sendiri yang dilakukan oleh 40 orang termasuk komisioner, menurut dia difasilitasi oleh Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 Rejang Lebong, sedangkan Rapid Test untuk petugas Adhoc dilakukan KPU sendiri.

Dia menjelaskan, sebelumnya KPU Rejang Lebong mengajukan anggaran ke Pemkab Rejang Lebong sebesar Rp 5,7 miliar untuk anggaran pelaksanaan Rapid Test, namun dari pengajuan tersebut, Pemkab Rejang Lebong melalui Gugus Tugas hanya menfasilitasi Rapid Test petugas KPU ditingkat Kabupaten.

"Pemkab Rejang Lebong kemarin hanya menyanggupi Rapid Test hanya untuk di tingkat KPU saja, sedangkan jajaran kebawah itu dilakukan oleh KPU sendiri dan kebetulan KPU mendapat dana khusus untuk Rapid Test," bebernya.

Dia menambahkan, Rapid Test ditingkat PPK dan PPS itu akan dilakukan di kantor camat masing-masing, yang didampingi oleh petugas kesehatan, jika nantinya terdapat petugas yang hasil Rapid Testnya reaktif maka akan dilakukan langkah-langkah sesuai dengan protokol kesehatan.

Sementara itu, untuk hasil Rapid Test di sekretariat KPU sendiri, dari sebanyak 40 orang, 39 oramg dinyatakan non reaktif, sedangkan satu orang hasilnya tidak terbaca sehingga akan dilakukan Rapid Test ulang pada Senin (29/6) mendatang. [ogi]