Resmikan Pasar Rakyat, Bupati Minta Tak Ada Intervensi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong meresmikan Pasar Rakyat di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Selasa (10/4). Peresmian digelar dengan pemotongan pita yang di hadiri langsung Bupati Lebong, Rosjonsyah didampingi Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Lebong, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebong.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong meresmikan Pasar Rakyat di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Selasa (10/4).  Peresmian digelar dengan pemotongan pita yang di hadiri langsung Bupati Lebong, Rosjonsyah didampingi Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Lebong, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebong.

Dalam sambutannya Bupati Lebong, Rosjonsyah berharap, agar tidak ada intervensi dalam penempatan para pedagang terhadap pembangunan yang menghabiskan anggaran senilai 5,7 miliar dari APBN tersebut. Terlebih lagi, pasar itu dibangun dengan tujuan untuk ditempati para pedagang dan masyarakat Lebong.

"Ini harus jadi pasar harian bukan mingguan. Jadi, memang pasar ini dihuni oleh para pedagang. Bukan malah sebaliknya," ujar Bupati, Selasa (10/4).

Sementara itu, Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Lebong, M. Syahroni mengungkapkan, khusus didalam gedung pasar tersebut memiliki 161 tempat pasar basah. Sedangkan, diluar gedung juga tersedia 39 kios dengan pintu rolling. Tak hanya itu, pasar juga difasilitasi dengan 1 ruangan klinik dan kantor UPTD pasar.

"Kita minta para pedagang nantinya untuk menempati bangunan tersebut. Intinya bangunan ini dibangun untuk para pedagang dan pembeli," singkat Syahroni. [tmc/adv]



Kata sambutan Bupati Lebong


Sambutan Kepala dinas Perindag Kabupaten Lebong


Saat Bupati melihat langsung tempat bangunan untuk pedagang


Pejabat dan tamu undangan yang hadir