RAPBD Provinsi Bengkulu Disahkan Malam Hari

RMOLBengkulu. DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu malam (27/11) menggelar rapat paripurna terkait pengambilan keputusan dan pengesahan atas raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020.


RMOLBengkulu. DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu malam (27/11) menggelar rapat paripurna terkait pengambilan keputusan dan pengesahan atas raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna ini dilakukan di ruang rapat paripurna  DPRD Provinsi Bengkulu. Menariknya, pengambilan keputusan dan pengesahan atas Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020 dilakukan pada malam hari pukul 23.00 Wib.  

Paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan ke empat unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu serta 35 anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat paripurna ke -10 masa sidang ke-3 ini akhirnya di sah kan menjadi peraturan daerah setelah Gubernur Bengkulu mendengarkan 7 pandangan fraksi yang masing-masing telah dibacakan oleh juru bicara fraksi.

Disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu bahwa sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dan berdasarkan hasil rapat paripurna ke-9. Badan Anggaran telah menyampaikan hasil pembahasan atas raperda APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020.

"Kami yakin dan percaya bahwa fraksi-fraksi telah siap untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi, serta pengambilan keputusan ini nantinya dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya yang kita harapkan," kata Ihsan Fajri saat membuka rapat paripurna ke-10 masa sidang ke-3.

Sementara, ketika pandangan akhir masing-masing fraksi dibacakan, banyak saran dan kritikan yang ditujukan oleh Gubernur Bengkulu terkait APBD Provinsi Bengkulu, salah satunya adalah tidak terkelola dengan baik aset daerah yang berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan terima kasih atas kritik dan saran yang telah disampaikan melalui rapat paripurna dewan ini. Hal ini tentunya menjadi pertimbangan Gubernur Bengkulu dalam menjalani roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu.

"Saya ucapkan terimakasih yang mana secara keseluruhan dapat menerima RAPBD tahun 2020 ini menjadi peraturan daerah. Tentu,  dalam pandangan pendapat akhir para fraksi tercermin semangat kebersamaan dan serta kearifan yang dilandasi totalitas pengabdian yang tinggi sebagai wujud semangat yang tinggi untuk mengutamakan kepentingan pembangunan daerah serta masyarakat Provinsi Bengkulu," kata Rohidin, Rabu malam (27/11) saat paripurna berlangsung.

Dirinya juga menjelaskan bahwa arah APBD tahun 2020 ini merupakan upaya-upaya dalam perancangan-perancangan pembangunan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan tuntutan dinamika pembangunan yang berkembang di masyarakat.

Dimana hal ini membutuhkan strategi atau hal-hal tertentu yang dapat memperlancar dan mempercepat pelaksanaan arah pembangunan yang ditetapkan dalam kebijakan umum APBD dan di ukur dengan indikator pencapaian yang telah disusun untuk menghasilkan nota kesepakatan kebijakan penggunaan anggaran pendapatan  belanja daerah.

"Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 yang mana akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak, kegiatan sarana dan prasarana umum, kegiatan pelayanan pada masyarakat.  Baik dalam peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pendidikan, kesehatan, bidang sosial dan keagamaan, pembayaran hutang serta keperluan pemerintah lainnya. Hal ini nantinya diharapkan dapat mencapai laju ekonomi yang berkualitas, dengan tetap mengedepankan azaz kemerataan pendapatan," tutup Rohidin. [ogi]