Polisi 'Sikat' Dua Pelaku Begal Malam Tahun Baru

Foto/Repro
Foto/Repro

Patroli kepolisian mengamankan 2 pelaku begal asal Tulang Bawang, ditangkap Polisi saat hendak beraksi di Lampung Tengah menjelang Tahun Baru, pada Minggu (31/12).


Kedua pelaku inisial WL (29) dan SJ (19) saat sedang mencari sasaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu siang.

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan, keduanya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik dan membawa 10 gram sabu-sabu saat diamankan petugas akan beraksi melakukan tindakan curas.

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat, karena mondar-mandir menunjukkan tindak tanduk mencurigakan di Jalinsum.

Kedua pria itu diduga punya gelagat sedang mencari korban yang mengendarai sepeda motor atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

"Mendapat informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," ujar Kasat dikutip Kantor Berita RMOL Lampung.

Lebih lanjut, saat kedua 2 pria tersebut diberhentikan oleh petugas, mereka berusaha melarikan diri. Berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil kami amankan di lokasi di depan loket Utomo,Terbanggi Besar.

"Dari hasil penggeledahan badan, keduanya kepadatan memiliki sajam jenis badik dan  narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram dan diakui oleh pelaku sebagai miliknya," ungkapnya.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

"Kedua pelaku saat ini telah kita amankan dan masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut," demikian pungkasnya.