Pemberian Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR alias plat nomor khusus bagi anggota DPR RI menunjukan kesombongan sosial.
- Prabowo Menang Telak Atas Jokowi Di Polling @indonetpolling
- Rizal Ramli Makin Diperhitungkan
- Percepatan Vaksinasi Di Wilayah 3T, Indonesia Jajaki Kerjasama Dengan ICRC
Baca Juga
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/5).
Menurut Ray, dengan adanya penanda khusus ini membuat identitas DPR dalam kelas sosial tersendiri, yang seolah menunjukan bukan wakil rakyat karena kenderaan mereka harus berbeda dengan rakyat.
"Ini seperti kesombongan sosial. Di mana jabatan politik membuat mereka seperti bukan warga biasa. Kesombongan sosial ini mestinya dikikis dari kesadaran etik anggota DPR. Bukan sebaliknya dipupuk dan difasilitasi," sesal Ray.
Disisi lain ia mengungkap, terdapat tiga kelemahan besar terhadap plat nomor khusus anggota DPR RI ini.
Adapun ketiga kelemahan pokok tersebut antara lain dasar aturan, kemudian etika dan tujuan. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Menko Airlangga: Pengawasan Intern Untuk Menjamin Tercapainya Tujuan Program Pemerintah
- Ini Dia Komisioner KPU Prov Terpilih
- Panwaslu Tak Temukan Pelanggaran Terkait Beredarnya Posko JOIN 2019