Peserta Rapat Banyak Mangkir, Usulan Definitif Gusnan Ditunda

RMOLBengkulu. DPRD Bengkulu Selatan kembali menggelar rapat usulan pelantikan Plt Bupati Gusnan Mulyadi menjadi Bupati defenitif di ruang rapat DPRD Bengkulu Selatan, Senin (8/4) siang.


RMOLBengkulu. DPRD Bengkulu Selatan kembali menggelar rapat usulan pelantikan Plt Bupati Gusnan Mulyadi menjadi Bupati defenitif di ruang rapat DPRD Bengkulu Selatan, Senin (8/4) siang.

Ironisnya, rapat tersebut sepi peserta rapat, sehingga belum membuahkan hasil kesepakatan. Padahal, ini untuk kedua kalinya rapat digelar usai rapat pertama berlangsung, Senin (1/4 ) lalu.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan menegaskan, apabila pertemuan tersebut 1 kali 24 jam belum ada kesepakatan, maka pelantikan tersebut akan diambil alih oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah.

"Tunggu sampai besok kalau belum juga ada kepastian maka pelantikan akan diambil alih gubernur," kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto.

Yevri juga mengatakan, SK pemberhentian Dirwan Mahmud sebagai Bupati Bengkulu Selatan telah diterima oleh DPRD Bengkulu Selatan pada 25 Maret 2019 lalu.

Namun, karenq dalam waktu 10 hari sejak SK diterima anggota DPRD belum merespon, maka usulan pelantikan Gusnan Mulyadi sebagai Bupati definitif Bengkulu Selatan akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, Dirwan Mahmud Bupati Bengkulu Selatan non aktif resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Bengkulu Selatan oleh Mendagri berdasarkan SK tertanggal 19 Maret 2019. [tmc]