Pertanggung Jawaban Penyaluran ADD Padang Bano Dipertanyakan

Persoalan realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) di 5 Desa Kecamatan Padang Bano sampai saat ini masih belum mempunyai kejelasan. Seperti yang di ungkapkan Kepala Desa (Kades) Padang Bano, Amilur Sarpi dan Kades Sebayua, Rahmat, saat menemui langsung Kepala Dinas (Kadis) BPM-PP dan KB pada Selasa (26/7/2016), dimana mereka meminta kejelasan terkait ADD di wilayah Padang Bano, dan berharap dengan waktu dekat agar ada solusi titik temu dengan pemerintah.

"Meminta solusi langsung dari pemerintah bagaimana kejelasan wilayah Padang Bano, apalagi aktifitas disana masih berjalan, seperti distribusi raskin dan pembuatan E-KTP," ungkap Amilur.

Bahkan sampai saat ini, seluruh jajaran Pemerintah desa (Pemdes) wilayah Padang Bano belum kunjung mendapatkan hak mereka.

"Apalagi honor perangkat desa, perangkat agama dan anggota BPD belum dibayar sampai saat ini," tegas Amilur.

Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana(BPM-PP dan KB), M. Syahroni mengungkapkan, bahwa pihaknya telah bekordinasi dengan instansi terkait dan tidak berani merekomendasikan ADD ke 5 wilayah tersebut. Tentunya keputusan ini dikhwatirkannya bisa menimbulkan gejolak hukum yang nantinya bisa merugikan sepihak.

"Kami tidak berani menggangarkan ADD di wilayah tersebut, setelah bekordinasi dengan pihak BPK, BPKP, Kepala Inspektorat Provinsi dan Kabupaten. Yang kita tanyakan siapa yang mau bertanggung jawab nanti," sambung Syahroni. Namun terlepas dari itu, lanjut Syahroni, pihaknya akan tetap mencari solusi dan melakukan kordinasi dengan instansi terkait, atas kedatangan 2 kepala desa itu. [A11]


Persoalan realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) di 5 Desa Kecamatan Padang Bano sampai saat ini masih belum mempunyai kejelasan. Seperti yang di ungkapkan Kepala Desa (Kades) Padang Bano, Amilur Sarpi  dan Kades Sebayua, Rahmat, saat menemui langsung Kepala Dinas (Kadis) BPM-PP dan KB pada Selasa (26/7/2016), dimana mereka meminta kejelasan terkait ADD di wilayah Padang Bano, dan berharap dengan waktu dekat agar ada solusi titik temu dengan pemerintah.

"Meminta solusi langsung dari pemerintah bagaimana kejelasan wilayah Padang Bano, apalagi aktifitas disana masih berjalan, seperti distribusi raskin dan pembuatan E-KTP," ungkap Amilur.

Bahkan sampai saat ini, seluruh jajaran Pemerintah desa (Pemdes) wilayah Padang Bano belum kunjung mendapatkan hak mereka.

"Apalagi honor perangkat desa, perangkat agama dan anggota BPD belum dibayar sampai saat ini," tegas Amilur.

Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPM-PP dan KB), M. Syahroni mengungkapkan, bahwa pihaknya telah bekordinasi dengan instansi terkait dan tidak berani merekomendasikan ADD ke 5 wilayah tersebut. Tentunya keputusan ini dikhwatirkannya bisa menimbulkan gejolak hukum yang nantinya bisa merugikan sepihak.

"Kami tidak berani menggangarkan ADD di wilayah tersebut, setelah bekordinasi dengan pihak BPK, BPKP, Kepala Inspektorat Provinsi dan Kabupaten. Yang kita tanyakan siapa yang mau bertanggung jawab nanti," sambung Syahroni.

Namun terlepas dari itu, lanjut Syahroni, pihaknya akan tetap mencari solusi dan melakukan kordinasi dengan instansi terkait, atas kedatangan 2 kepala desa itu. [A11]