Peringatan Gelombang Tinggi Di Sejumlah Perairan Indonesia

RMOLBengkulu.Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan akan adanya gelombang tinggi yang terjadi di sejumlah perairan di Indonesia.


RMOLBengkulu. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan akan adanya gelombang tinggi yang terjadi di sejumlah perairan di Indonesia.

Peringatan dini gelombang tinggi itu dikeluarkan BMKG pada pukul 05.41 WIB, Sabtu (20/10) dan berlaku hingga Selasa (23/10) pukul  7.00 WIB.

Gelombang tinggi dikarenakan adanya pola tekanan rendah 1008 hPa di Laut Cina Selatan dan 1010 hPa di Samudera Pasifik timur Filipina.

Selain itu teridentifikasi pola siklonik di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai yang berpengaruh pada peningkatan kecepatan angin mencapai 37 km/jam di Perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, Perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna.

Kemudian Perairan Enggano-Bengkulu, Perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, dan Perairan selatan Banten hingga Jawa Barat.

"Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di wilayah-wilayah tersebut," bunyi narasi peringatan dini gelombang tinggi yang dilansir BMKG melalui situs BMKG.go.id, Sabtu (20/10).

Adapun gelomang mencapai dua meter atau lebih berpotensi terjadi di perairan barat Pulau Enggano hingga barat lampung Samudra Hindia, Barat Mentawai hingga selat Nusa Tenggara Barat.

Kemudian Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa hingga Pulau Sumbawa, Selat Bali dan Selat Lombok Bagian Selatan, Selat Alas Bagian Selatan.

"Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)," bunyi saran keselamatan BMKG. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]