Penyuluh Pertanian Menjerit, Operasional Tersendat

RMOLBengkulu. Keberadaan penyuluh di sektor pertanian memiliki peranan penting dalam menunjang prokdutifitas padi di Kabupaten Lebong. Namun, keberadaan penyuluh pertanian di Kabupaten Lebong terkesan sebagai "anak tiri" oleh pemerintah daerah.


RMOLBengkulu. Keberadaan penyuluh di sektor pertanian memiliki peranan penting dalam menunjang prokdutifitas padi di Kabupaten Lebong. Namun, keberadaan penyuluh pertanian di Kabupaten Lebong terkesan sebagai "anak tiri" oleh pemerintah daerah.

Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Lebong, Sugiono mengungkapkan, seluruh penyuluh yang berstatus ASN terhambat operasional dalam bertugas.

Bahkan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama ini menjadi andalan pihaknya kini justru tidak kunjung dicairkan dengan alasan tidak tersedianya anggaran di kas daerah.

"Maka dari itu dibutuhkan dukungan operasinal penyuluh. Sekarang penyuluh hanya disiapkan kendaraan dari bupati. Artinya segala sesuatunya mencari sendiri," ungkap, Sugiono kemarin (16/9).

Selain itu, lanjutnya, untuk total penyuluh se-Kabupaten Lebong saat ini sekitar 40 orang berstatus PNS yang tersebar di 12 kecamatan.

Hanya saja, dari luas wilayah di Kabupaten Lebong jumlah personil itu masih jauh dari kata cukup. Jika berdasarkan keputusan Presiden, bahwa satu desa dibutuhkan satu petugas penyuluh. Sedangkan untuk Kabupaten Lebong, satu kecamatan hanya dua orang petugas penyuluh.

"Jika berdasarkan peraturan Presiden dan sudah di undang-undang harusnya satu desa satu penyuluh. Walaupun begitu semangat penyuluh tidak kendor untuk mendampingi para petani, baik dilapangan maupun administrasinya," bebernya.

Sedangkan, tugas penyuluh begitu sendiri lumayan banyak. Mulai dari penyusunan secara teknis Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) sampai ke kartu tani, hingga ke simluhtan, pembinaan kelapngan dan lain sebagainya.

Lebih jauh, untuk segi materi bahwa petugas penyuluh itu setiap dua minggu sekali harus turun melakukan pertemuan di sebelas Kantor Balai Penyuluhan Pertanian dan Perikanan (BP3) di daerah ini.

Untuk setiap pertemuan sendiri membahas masalah atau kendala, serta mencari pemecahan permasalan di lapangan. Maka, dengan pertemuan itu penyuluh senior di kabupaten di bagi untuk membina para penyuluh.

"Maka PBB mempunya desa binaan menginventaris segala permasalahan yang ada di lapangan. Baik masalah teknis, sosial maupun ekonomi petani. Pada intinya tugas penyuluh meningkatkan kesejahteraan petani, itupun bisa berhasil tergantung dengan prilaku petani," demikian Sugiono. [tmc]