Penyidik Intake Ladang Palembang Akan Berkoordinasi Dengan BPKP

RMOLBengkulu. Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku yang terletak di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, terus berlanjut.


RMOLBengkulu. Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku yang terletak di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, terus berlanjut.

Rencananya, dalam beberapa pekan kedepan tim penyidik Polres Lebong akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.

"Tim sudah selesai tutun cek fisik bersama tim ahli. Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan BPKP perwakilan Bengkulu," ujar Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji, kemarin (11/3).

Ia mengaku, pinyidik akan terus membangun komunikasi dengan tim ahli akademisi karena data penyelidikan belum lengkap. Sehingga, apabila hasil telaah sudah diterbitkan maka penyidik akan berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Bengkulu.

"Polisi tidak main-main dengan kasus tersebut karena merupakan atensi dari masyarakat, sehingga harus di tuntaskan,” demikian Teguh.

Untuk diketahui, bangunan senilai Rp 16,6 miliar yang bersumber dari APBN TA 2017 dikerjakan PT Duta Utama Karya. Kegiatan itu milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu Kementerian PUPR. Penyelidikan ini disinyalir terkait beberapa fisik dalam kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan RMOLBengkulu beberapa kali hendak konfirmasi dengan BWS VII Provinsi Bengkulu namun belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan PT Duta Utama Karya. [tmc]